Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Suap Rp 1,9 Miliar Diduga untuk Oknum Kejati DKI

Kompas.com - 01/04/2016, 12:06 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang bukti berupa uang sejumlah 148.835 dollar AS yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan, Kamis (31/3/2016), diduga akan diberikan kepada oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Namun, KPK belum menjelaskan siapa oknum Kejaksaan yang akan menerima uang Rp 1.934.855.000 (kurs 1 dollar AS = Rp 13.000) tersebut.

Ketua KPK Agus Rahardjo hanya menjelaskan bahwa uang tersebut untuk menghentikan pengusutan perkara dugaan korupsi di PT BA, salah satu BUMN. Kasus itu tengah ditangani Kejati DKI.

Tiga orang ditangkap dalam operasi di salah satu hotel di Cawang, Jakarta Timur. Setelah diperiksa, mereka lalu ditetapkan tersangka. (baca: KPK: Uang Suap 148.835 Dollar AS dari PT BA Diserahkan di Toilet)

"Pemberian tersebut diduga untuk menghentikan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi pada PT BA di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Agus dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko (SWA), Senior Manager PT BA Dandung Pamularno (DPA) dan Marudut pihak swasta. (baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan dalam Kasus Suap PT BA)

Menurut Agus, Marudut dalam hal ini berperan sebagai perantara untuk menyalurkan uang dari pemberi kepada penerima.

Sementara itu, KPK sudah memeriksa dua pejabat Kejaksaan, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu terkait kasus ini. (baca: KPK Periksa Kajati dan Aspidsus Kejati DKI Terkait Suap BUMN)

Meski demikian, belum ada informasi detail mengenai alasan keduanya diperiksa.

Kompas TVKejati Jakarta Tangani Kasus Korupsi PT Brantas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com