Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II DPR: Sanksi Mahar Politik seperti Macan Ompong

Kompas.com - 16/03/2016, 18:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

BERAU, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Muchtar Luthfi Andi Mutty menuturkan, salah satu poin yang akan direvisi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) adalah terkait sanksi pemberian mahar politik dalam pencalonan kepala daerah.

Menurut Luthfi, pada UU Pilkada saat ini telah diatur tentang sanksi penerapan mahar politik namun masih belum dieksekusi dengan baik.

"Seperti macan ompong. Ada sanksi tapi tidak dilaksanakan," ujar Luthfi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (16/3/2016).

Menurut dia, perlu ada penguatan soal sanksi bagi penerapan mahar politik. Saat ini, Luthfi memaparkan, ada tiga sanksi yang tercantum.

Pertama, calon yang bersangkutan alan dibatalkan. Kedua, partai yang mencalonkan calon tersebut tidak boleh mencalonkan pada periode pemilu berikutnya. Sedangkan yang ketiga adalah denda sepuluh kali lipat.

Luthfi menambahkan, ke depannya Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu perlu diakomodasi agar bisa mengeksekusi itu.

Adapun saat ini Komisi II tengah mengupayakan agar keinginan tersebut bisa terlaksana.

"Supaya partai politik bisa melahirkan pemimpin yang mau bekerja untuk rakyat, karena itu partai curang harus diakhiri," kata Luthfi.

"Kalau ada revisi Undang-Undang harus dalam rangka menunjang lahirnya pemimpin yang capable dan memihak rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, setidaknya ada 15 poin yang akan dibahas di dalam revisi UU Pilkada bersama DPR. Meski demikian, Tjahjo tak merinci pasal mana saja yang akan direvisi.

"Ada 15 poin yang akan direvisi. Karena KPU minta paling lambat Agustus harus sudah selesai," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Beberapa poin yang hendak direvisi di antaranya seperti pencalonan, sengketa pilkada, dan dinasti politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com