Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Langkah Kejagung Ingin Hilangkan Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 02/03/2016, 14:41 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejelasan proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dipertanyakan. Bukan mengusut secara hukum siapa dalang di balik pelanggran HAM itu, Kejaksaan Agung alih-alih justru tengah mengupayakan rekonsiliasi.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, mempertanyakan langkah kejaksaan yang seakan ingin meniadakan proses hukum dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu.

"Kami minta dokumennya. Apa rujukan rekonsiliasi tersebut? Jangan sampai hanya buang-buang waktu dan menunda-nunda proses hukum yang sebenarnya itu yang kami minta," ujar Haris di Kantor KontraS, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

(Baca: Kontras Nilai Jokowi Tak Punya Konsep Jelas untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat)

Menurut dia, rekonsiliasi sama sekali tidak mendasar dan tanpa rujukan. Oleh sebab itu, konsep rekonsiliasi yang tengah dilakukan kejaksaan pun tidak jelas.

Hal serupa diungkapkan Payan Siahaan, ayahanda dari salah satu korban penculikan paksa 1998, Ucok Munandar Siahaan.

Payan berpendapat, rekonsiliasi harus lebih dulu disertai dengan rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke pemerintah untuk segera melakukan pencarian terhadap korban-korban penculikan paksa tersebut. Jika korban belum ditemukan, maka proses rekonsiliasi dinilai tak bisa dilakukan.

(Baca: Aktivis Kamisan Tuntut Jokowi Rilis Keppres Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc)

"Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, mereka masih hilang. Bagaimana mau rekonsiliasi kalau mereka enggak ketahuan di mana?" kata Payan.

KontraS sebelumnya melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung untuk meminta tindakan konkret atas penyelesaian kasus HAM berat.

Kemudian, pada 23 Februari lalu, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Kejaksaan Agung memberikan surat balasan yang pada intinya menyatakan bahwa Kejaksaan Agung mengupayakan penyelesaian kasus-kasus tersebut melalui rekonsiliasi karena alat bukti sulit ditemukan, dan pelaku dianggap sudah tidak ada (meninggal dunia).

Setidaknya, ada tujuh kasus pelanggaran HAM berat yang sedang ditangani kejaksaan. Ketujuh kasus itu adalah Trisakti, Semanggi 1, Semanggi 2, Wasior, Talangsari, kasus 1965, dan penembakan misterius (petrus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com