Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Tak Mau Dimanfaatkan untuk Kampanye Hitam terhadap Ade Komarudin

Kompas.com - 23/02/2016, 15:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak akan terburu-buru memproses laporan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin.

MKD akan terlebih dahulu mengecek legal standing atau kedudukan hukum dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang melaporkan bahwa Ade telah menerima gratifikasi berupa fasilitas jet mewah dari seorang pengusaha.

"Lihat legal standing dulu karena selama ini ada beberapa dari LSM yang tidak melampirkan akta pendirian. Kami drop," kata Wakil Ketua MKD Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

(Baca: Bambang Heran Hanya Ade Komarudin yang Dilaporkan ke MKD)

Setelah pelapor terbukti mempunyai legal standing, barulah MKD melakukan verifikasi terhadap laporan yang disampaikan. MKD akan mengecek bukti apa saja yang dimiliki pelapor terkait aduannya tersebut.

"Gratifikasi mana buktinya? Kalau tidak kuat, bisa kami drop. Kami tak mau MKD jadi alat mempermalukan orang," ucap politisi PDI-P ini.

Junimart menambahkan, MKD juga akan menyelidiki motif pelapor. Persiangan ketua umum dalam Munas Golkar akan ikut menjadi pertimbangan MKD. Sebab, Ade sudah menyatakan akan maju dalam munas tersebut.

"Kalau motifnya mau ada suatu event, kami pelajari, kalau perlu kami tunggu setelah event selesai," ucap Junimart.

(Baca: Berfoto di Jet Mewah, Ketua DPR Dilaporkan ke MKD)

Dalam laporannya ke MKD, LAKP hanya menyertakan dua foto yang diambil dari media sosial sebagai bukti dugaan gratifikasi.

Dalam foto itu, selain Ade, terdapat pula sejumlah anggota DPR lain, di antaranya Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Wakil Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo, dan anggota Komisi XI, Misbakhun, yang berfoto di dalam pesawat jet.

Koordinator LAKP Adnan mengaku belum mengonfirmasi atau mengklarifikasi keabsahan foto tersebut untuk memperkuat dugaan adanya gratifikasi yang diterima Ade Komarudin. Dia memastikan, laporan ini tak ada kaitannya dengan Munas Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com