Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Tiga Anggotanya Sempat Ditangkap Polisi akibat Narkoba

Kompas.com - 22/02/2016, 20:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membantah penangkapan 3 anggota KPK oleh Kepolisian di Jakarta Utara, terkait dengan masalah narkoba.

Informasi itu sebelumnya sempat beredar di kalangan wartawan. Tidak hanya itu, informasi itu juga beredar melalui sejumlah grup di aplikasi pesan singkat.

 

Menurut Yuyuk, penangkapan tersebut hanya terjadi karena salah paham, tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pidana.

"Tidak ada yang terkait narkoba," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) malam.

Yuyuk menjelaskan, ketiga orang tersebut saat ditangkap sebenarnya sedang melakukan kegiatan tertutup yang berkaitan dengan tugas di KPK.

Karena tugas ketiganya bersifat tertutup, Yuyuk tidak dapat menjelaskan secara detail mengenai informasi apa yang sedang dikumpulkan.

Menurut Yuyuk, pihak KPK segera berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara, sesaat setelah informasi penangkapan tersebut diketahui. 

Pihak Kepolisian kemudian sepakat untuk membebaskan ketiganya pada malam ini.

Informasi penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona. (Baca: Polisi Sempat Tahan 3 Anggota KPK di Mangga Dua)

Meski demikian, Bolly membantah jika tindakan anak buahnya terhadap tiga anggota KPK tersebut sebagai penangkapan.

(Baca: Tiga Anggota KPK Sempat Dikira Teroris Saat Diamankan, Ini Kronologinya)

Proses pengamanan tersebut, lanjut Bolly, bukan lantaran tindak pidana, namun hanya untuk memperjelas persoalan antara mereka dengan polisi.

Bolly memastikan, ketiganya dipulangkan setelah persoalan di antara mereka selesai.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa penangkapan tersebut terkait kepemilikan narkoba jenis sabu. Namun, setelah mendapat konfirmasi dari kedua pihak, informasi tersebut dinyatakan tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com