Timing yang tepat
Pimpinan KPK memang tidak bisa sembarangan meneken sprindik. Mereka harus memastikan betul bahwa hasil ekspos dapat menunjukkan lebih dari dua alat bukti, sehingga kasus bisa naik ke penyidikan.
Pimpinan KPK juga memperhitungkan waktu yang tepat ketika menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kalau saya, timing itu harus diperhitungkan secara cermat, tanpa kita mengabaikan hukum," kata Agus.
Pimpinan KPK mempertimbangkan banyak hal secara detail mengenai kondisi dan dampak penetapan tersangka.
Perhitungan waktu menjadi hal yang penting untuk menghindari gesekan, seperti yang terjadi pada penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Sebelum penetapan, Budi Gunawan digadang-gadang menjadi calon Kapolri. Bahkan pencalonan itu sudah diajukan Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Karena itu dampak penetapan tersangka Budi Gunawan kemudian dinilai membuat gaduh dan memperkeruh hubungan antarlembaga penegak hukum, dalam hal ini KPK dengan Polri.
KPK dianggap diguncang. Sebab, sejumlah pejabat dan penyidiknya terkena kasus hukum, bahkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri atas bermacam kasus.
(Baca juga: Keresahan Ketua KPK jika Hubungan dengan Polri Tak Mulus...)
Lalu timing seperti apa yang dianggap tepat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka?
"Mungkin seperti model Hadi Poernomo itu kan. Selesai (menjabat), baru ditetapkan. Itu mungkin lebih baik," ujar Agus.
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil pajak penghasilan (SKPN PPh) BCA pada Senin (12/4/2014).
Hari itu bertepatan dengan hari ulang tahunnya dan terakhir Hadi bertugas di BPK. (Baca: Hadi Poernomo Jadi Tersangka Tepat pada Hari Ulang Tahun Ke-67)
Pertimbangan ini dimiliki Agus yang tidak ingin gejolak di KPK terulang kembali. Oleh karena itu, setiap keputusan selalu dilakukan masak-masak setelah mempertimbangkan hal-hal tertentu, sesuai perhitungan.