Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, "Menggaruk" di Bagian yang Tak Gatal

Kompas.com - 18/02/2016, 07:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu pemberantasan korupsi tak pernah lepas dari perbincangan.

Terakhir, isu ini kembali menghangat setelah DPR menggulirkan rencana revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejumlah pasal yang akan direvisi dianggap melemahkan KPK dan upaya pemberantasan korupsi.

Derasnya gelombang penolakan publik terhadap rencana revisi UU itu tidak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo.

Sekembalinya dari Amerika Serikat, akhir pekan ini, Jokowi akan segera membahas polemik revisi UU itu bersama pembantunya dan pihak terkait.

(Baca: Pengambilan Keputusan Revisi UU KPK Kembali Ditunda)

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, UU KPK perlu direvisi untuk penyempurnaan dan penguatan kelembagaan KPK.

Ia menilai, KPK perlu kewenangan menerbitkan SP3, dan memerlukan dewan pengawas yang salah satu kewenangannya memberikan izin penyadapan.

Mayoritas fraksi di DPR setuju UU KPK direvisi.

Sedangkan pemerintah menyatakan akan menarik dukungan jika poin revisi memuat upaya pelemahan KPK.

"Kita tidak ingin KPK kalah di praperadilan," kata Bambang, di Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Argumentasi DPR mengenai perlunya UU KPK direvisi ditentang banyak kalangan. Empat poin yang menjadi subtansi revisi dianggap sebagai lagu lama yang diputar kembali.

(Baca: Bambang Widjojanto: Ada Kekuasaan yang Tidak Mau Dikontrol)

Tidak terlihat upaya menguatkan KPK dalam usulan membentuk dewan pengawas, pengaturan penyadapan, penyidik independen, serta kewenangan menerbitkan SP3.

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) tidak sepakat dengan rencana dibentuknya dewan pengawas KPK.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com