Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK, "Menggaruk" di Bagian yang Tak Gatal

Kompas.com - 18/02/2016, 07:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

Menurut dia, keberadaan dewan pengawas akan memunculkan dualisme kepemimpinan di lembaga antikorupsi tersebut.

Apalagi, jika dewan pengawas diberi kewenangan besar seperti memberikan izin penyadapan.

BW menilai, hal itu akan mengganggu independensi KPK dalam bekerja. Menurut BW, ada kecurigaan kuat jika revisi UU KPK ini dilakukan karena desakan politik.

Ia khawatir korupsi di sektor keuangan, jasa, dan infrastruktur tidak tertangani saat KPK terus digembosi, khususnya korupsi yang menggunakan teknologi canggih.

"Ini isu politik, ada kekuasaan yang tidak mau dikontrol," ujar BW.

(Baca: Politisi PDI-P Nilai Ada Tiga Prinsip yang Tak Ada dalam UU KPK Saat Ini)

DPR tak adil

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zainal Arifin Mochtar mempertanyakan sikap DPR karena tidak adil dalam mengkritisi lembaga yang memiliki kewenangan menyadap.

Menurut Zainal, patut dicurigai saat DPR hanya menyoroti kewenangan penyadapan KPK tapi tidak mengevaluasi lembaga lain yang memiliki kewenangan serupa.

Ia menuturkan, praktik penyadapan KPK memiliki syarat ketat dan harus seizin lima komisioner.

Selain itu, KPK adalah satu-satunya lembaga penegak hukum yang aktivitas menyadapnya selalu diaudit.

"Kenapa cuma KPK yang diberi barrier (dalam menyadap), dibilang melanggar HAM. Yang lain gimana?" ungkap Zainal.

KPK tak perlu SP3

Selanjutnya, mantan pelaksana tugas komisioner KPK, Johan Budi SP, mengatakan, KPK tidak memerlukan kewenangan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena proses penyelidikan dan penyidikannya berbeda dengan kepolisian atau Kejaksaan Agung.

"Banyak persepsi yang muncul pengeluaran SP3 itu bisa menjadi barang dagangan, tergantung dengan pesanan terdakwa," kata Johan.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com