"Masa iya rakyat ini ingin ada lembaga yang tak bisa dikontrol. Rakyat yang mana?" kata Politisi PKB Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Jazilul memastikan revisi UU tidak dimaksudkan untuk melemahkan KPK, melainkan hanya untuk mengontrol lembaga antirasuah tersebut.
Sebab, KPK selama ini sudah menjadi lembaga superbody yang terlalu kuat sehingga dikhawatirkan bisa berbuat sewenang-wenang.
(Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik dan RUU KPK Tak Sinkron, Pembahasan Bisa Melebar)
Oleh karena itu, dia setuju dengan rencana pembentukan dewan pengawas untuk mengontrol kinerja KPK.
"Dalam demokrasi itu pengawasan itu penting. Masa iya sih lembaga ada yang tidak mengawasi," ucapnya.
Jazilul mengakui, dalam draf RUU yang ada saat ini, masih ada sejumlah hal yang bisa melemahkan KPK. Misalnya penyadapan yang diatur harus seizin dewan pengawas. Namun menurut dia, hal tersebut masih bisa dievaluasi di pembahasan tingkat lanjut.
(Baca: Naskah Akademik dan Draf RUU KPK Tak Sinkron)
Oleh karena itu, PKB sepakat untuk menyetujui revisi ini menjadi usul inisiatif DPR.
"Kita berasal dari rakyat, kita tahu betul revisi itu melemahkan dan tidak, kalau diduga revisi ini melemahkan, politis, wah kita tolak itu. Saya yakin rakyat mengerti lah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.