Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Mobile 8

Kompas.com - 16/02/2016, 10:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membentuk panitia kerja terkait kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile 8 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Ini adalah panja kedua yang dibentuk Komisi III DPR terkait penanganan kasus hukum yang tengah diusut Kejagung.

Sebelumnya, Komisi III juga sudah membentuk Panja kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menyeret nama Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

Sama dengan pembentukan panja kasus pemufakatan jahat, Komisi III memutuskan membentuk panja kasus Mobile 8 karena menduga ada unsur politis dibalik kasus tersebut.

"Panja mobile 8 ini semata-mata karena ada suatu tidak kejelasan, apa ini suatu tindak pidana atau persoalan lain non pidana. Maka kami harus cari benang merah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Panja kasus Mobile 8 ini langsung ngebut dengan memanggil Dirjen Pajak dan pakar pencucian uang Yenti Garnasih.

Pada Senin kemarin, panja melanjutkan kerjanya dengan memanggil pakar hukum pidana Mudzakir.

Tujuannya untuk menyelidiki apakah kasus dugaan korupsi restitusi pajak pada tahun 2007-2009 tersebut masuk dalam tindak pidana.

Dari masukan para pakar sejauh ini, lanjut Desmond, tidak ada unsur pidana dalam kasus Mobile 8 ini.

"Dirjen Pajak sendiri memaparkan secara gamblang tidak ada pelanggaran apapun dalam mobile 8," ujar Desmond.

Politis

Kasus Mobile 8 ini sebelumnya sempat membuat Bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengirimkan SMS kepada penyidik Kejagung Yulianto.

Saat dugaan restitusi pajak terjadi, PT Mobile 8 memang masih dimiliki oleh MNC Group.

Yulianto yang merasa terancam dengan SMS tersebut lantas melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri.

Politisi PDI-P Masinton Pasaribu menuding ada persaingan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Hary Tanoe dalam kasus Mobile 8 ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com