Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Dedi menjelaskan siapa pelaku penganiayaan itu.
"Apakah langsung tangan Novel yang melakukan? Atau Novel menyaksikan dan menginstruksikan anak buahnya?" kata Nasir.
"Yang melakukan penyetruman dan penembakan itu Novel. Saya tidak mengada-ada karena saya dekat dengan dia. Proyektilnya ada di kaki saya," ucap Irwansyah.
Pengacara korban penganiayaan Novel, Yuliswan, menuturkan, ia yang berinisiatif membawa serta kliennya menemui anggota Komisi III DPR.
Alasannya, Yuliswan kecewa Novel tidak pernah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada para korban.
Sejumlah anggota Komisi III DPR yang menerima para korban Novel itu adalah Didik Mukriyanto, Akbar Faizal, Dossy Iskandar, Nasir Djamil, dan lainnya.
Pimpinan Komisi III DPR tidak ikut dalam audiensi tersebut karena sedang menghadiri rapat gabungan bersama pemerintah. (Baca: Setelah ke KPK, Korban Novel Baswedan Kini Mengadu ke DPR)
Sebelum bertemu anggota DPR, Yuliswan telah mengajak kliennya untuk bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca: Anggap Informasi Hanya Sepihak, Pengacara Korban Kasus Novel Muncul di KPK)
Selanjutnya, Yuliswan berencana menemui Komnas HAM untuk melaporkan masalah yang sama.
"Kami tidak punya niat jahat. Kami ke sini atas inisiatif kami sendiri. Saya tidak setuju kasus Novel disebut kriminalisasi," ucap Yuliswan.