Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Menangis Ceritakan Penganiayaan yang Dilakukan Novel Baswedan

Kompas.com - 15/02/2016, 17:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dedi Muryadi (33) menangis saat menceritakan pengalaman pahitnya kepada anggota Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Dedi adalah korban salah tangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, saat masih menjadi Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu pada 2004 silam.

"Saya sangat memohon. Saya enggak bersalah sama sekali. Saya ini (pengemudi) ojek. Saya enggak tahu sama sekali masalah itu," kata Dedi mengungkapkan curahan hatinya sambil menangis.

Dedi ditangkap Novel pada 2004 karena dituduh terlibat pencurian sarang burung walet di Bengkulu.

Pada saat itu, Dedi ditangkap ketika sedang menunggu pelanggannya di dekat lokasi penangkapan.

"Saya masih di atas motor, saya ditarik oknum, katanya diamankan, dimasukin ke mobil pikap," ucap Dedi.

Di dalam mobil itu, kata Dedi, dia dipukul oleh oknum anggota kepolisian yang dipimpin Novel. Pemukulan terus dilakukan sampai di Markas Polres Bengkulu.

"Baju disuruh dilepas, cuma pakai celana dalam, kemaluan saya disetrum, kaki ditembak," ujarnya.

Dedi menemui anggota Komisi III DPR bersama tiga korban penganiayaan Novel lainnya, Doni (32), Ali (33), dan Irwansyah Siregar (40).

Keempat orang yang mengaku menjadi korban penganiayaan Novel ini juga didampingi pengacaranya, Yuliswan.

Kepada anggota Komisi III, Dedi meminta DPR tidak menolak pertimbangan jika proses hukum Novel dihentikan. Ia meminta keadilan dan berharap kasus Novel segera disidangkan.

"Saya mohon jangan sampai ditunda persidangan. Saya minta keadilan, saya mohon," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Dedi menjelaskan siapa pelaku penganiayaan itu.

"Apakah langsung tangan Novel yang melakukan? Atau Novel menyaksikan dan menginstruksikan anak buahnya?" kata Nasir.

Ambaranie Nadia K.M Korban dugaan penganiayaan Novel Baswedan, Dedi Muryadi (kanan) dan pengacaranya Yuliswan (kiri) menemui pimpinan KPK dan menjelaskan perkara Novel, Jumat (12/2/2016).
Pertanyaan itu lalu dijawab oleh Irwansyah Siregar. Irwansyah juga mengaku dianiaya Novel dengan cara ditembak, dipukuli, dan disetrum setelah melakukan pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.

"Yang melakukan penyetruman dan penembakan itu Novel. Saya tidak mengada-ada karena saya dekat dengan dia. Proyektilnya ada di kaki saya," ucap Irwansyah.

Pengacara korban penganiayaan Novel, Yuliswan, menuturkan, ia yang berinisiatif membawa serta kliennya menemui anggota Komisi III DPR.

Alasannya, Yuliswan kecewa Novel tidak pernah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada para korban.

Sejumlah anggota Komisi III DPR yang menerima para korban Novel itu adalah Didik Mukriyanto, Akbar Faizal, Dossy Iskandar, Nasir Djamil, dan lainnya.

Pimpinan Komisi III DPR tidak ikut dalam audiensi tersebut karena sedang menghadiri rapat gabungan bersama pemerintah. (Baca: Setelah ke KPK, Korban Novel Baswedan Kini Mengadu ke DPR)

Sebelum bertemu anggota DPR, Yuliswan telah mengajak kliennya untuk bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

(Baca: Anggap Informasi Hanya Sepihak, Pengacara Korban Kasus Novel Muncul di KPK)

Selanjutnya, Yuliswan berencana menemui Komnas HAM untuk melaporkan masalah yang sama.

"Kami tidak punya niat jahat. Kami ke sini atas inisiatif kami sendiri. Saya tidak setuju kasus Novel disebut kriminalisasi," ucap Yuliswan.

Kejanggalan

Novel dituduh melakukan penganiayaan hingga menyebabkan seorang pencuri sarang burung walet tewas. Peristiwa itu terjadi saat Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu pada 2004.

Kejaksaan Negeri Bengkulu telah melimpahkan berkas perkara penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan Novel Baswedan ke Pengadilan Negeri setempat pada Jumat (29/1/2016).

Pelimpahan berkas disertai pelimpahan barang bukti, yakni tiga senjata api, proyektil, dan kelengkapan surat penggunaan senjata api oleh Polres Bengkulu.

Pengadilan telah mengagendakan persidangan Novel Baswedan pada 16 Februari. Namun, Kejaksaan Negeri Bengkulu menarik kembali berkas tersebut dengan alasan penyempurnaan.

Presiden Joko Widodo meminta Jaksa Agung agar segera menyelesaikan kasus Novel. Opsi yang muncul, kasus Novel akan diselesaikan melalui deponering atau penerbitan SKP2.

(Baca: Tarik Berkas Dakwaan, Jaksa Agung Masih Belum Punya Solusi untuk Kasus Novel)

Sebelumnya,  Ombudsman menyebutkan adanya kejanggalan dalam kasus Novel. Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam penyidikan kasus itu.

Kuasa hukum Novel pun meminta Presiden Joko Widodo untuk memastikan Polri dan kejaksaan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI.

(Baca: Ombudsman Temukan Kejanggalan, Novel Baswedan Minta Jokowi Instruksikan Tinjau Ulang Kasusnya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com