Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Unsur Petinggi Negara Dianggap Bersinergi untuk Lemahkan KPK

Kompas.com - 14/02/2016, 18:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar berpendapat, semua unsur petinggi negara ini telah bersinergi untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sinergi terjadi antara penyelenggara negara, penegak hukum dan swasta yang berkepentingan.

"Siapa yang melemahkan KPK? Ya, mereka yang disasar KPK. Penyelenggara negara, penegak hukum dan swasta yang terkait. Ini aktor-aktor yang melakukan perlawanan terus terhadap pemberantasan korupsi," ujar Fickar di di Sekretariat Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/2/2016) sore.

"Dan ternyata di kalangan pemerintah pun menginginkan supaya UU KPK direvisi. Jadilah mereka-mereka ini bersinergi," lanjut dia.

Menurut Fickar, upaya melemahkan KPK itu telah terjadi bukan sekali dua kali. Namun, sejak KPK dibentuk. Oleh sebab itu, revisi UU KPK yang prosesnya sedang berlangsung saat ini dianggap sebagai 'perlawanan yang terus membara'.

Pelemahan KPK tampak pada poin-poin yang diusulkan untuk direvisi. Yakni penggunaan wewenang SP3, dibentuknya dewan pengawas KPK, penyadapan mesti izin dewan pengawas serta memperbolehkan merekrut penyidik dan penyelidik independen.

"Tentu saja isu pelemahan KPK melalui revisi UU senantiasa dibantah para pemegang kekuasaan dan pembentuk UU alias DPR. Sebaliknya mereka menyatakan revisi UU KPK adalah untuk memperkuat KPK, seperti juga yang dikemukakan Presiden. Tapi benarkah demikian? Saya rasa tidak," lanjut Fickar.

Sebelumnya, dalam rapat Badan Legislasi Rabu (10/2/2016) lalu, sembilan fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN, menyetujui revisi itu.

Hanya Fraksi Partai Gerindra yang menolak revisi UU KPK karena menganggap substansi pasal yang ada di dalamnya cenderung melemahkan.

Namun belakangan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan agar fraksinya di DPR untuk menolak revisi UU KPK.

Selain itu Fraksi PKS juga memberi sinyal menolak revisi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com