Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Kenapa Harus Khawatir kalau KPK Ada Pengawasnya?

Kompas.com - 12/02/2016, 18:03 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, poin-poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dikhawatirkan.

"Saya pikir itu bukan hal yang perlu dikhawatirkan, contohnya soal pengawasan, kenapa harus khawatir kalau KPK ada pengawasnya?" kata Wapres Kalla di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, semua lembaga negara memiliki pengawas untuk menjadikan kinerja lembaga tersebut berjalan sesuai dengan aturannya.

"Lagi pula pengawas itu melihat kebijakan, tidak ikut dalam kegiatan sehari-hari KPK (penyidikan dan pemeriksaan). Untuk apa khawatir, sistem pengawasan itu harus diawasi supaya berjalan sesuai aturan," kata Kalla.

(Baca: Naskah Akademik Revisi UU KPK, Ada atau Tidak?)

Selain itu, terkait penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), Wapres mengatakan, kewenangan tersebut sama seperti yang dimiliki lembaga penegak hukum lain.

"Kalau soal SP3, ya memang namanya manusia biasa, kalau tidak ada kesalahan kan pasti ada SP3-nya, dan hukum umum pun begitu," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa revisi UU KPK itu tidak dimaksudkan untuk membuat lembaga antirasuah itu menjadi mundur atau melemah.

"Tidak ada hal, yang menurut saya, itu untuk melemahkan. Justru itu memperkuat posisi hukum, termasuk juga KPK, supaya ada dasar hukumnya dan masyarakat juga menjadi lebih jelas," katanya.

(Baca: Pro dan Kontra Isi Revisi UU KPK, Apa Kata Jokowi?)

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden yang juga mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, izin penyadapan termasuk upaya untuk memperlemah KPK.

Dia juga menyebutkan revisi yang memperlemah KPK, misalnya terkait pembatasan atau pemangkasan kewenangan yang selama ini dimiliki KPK.

"Penghapusan atau pencabutan kewenangan penuntutan juga akan memperlemah KPK. Presiden tidak setuju dengan upaya melemahkan KPK," katanya.

(Baca: Luhut Sebut KPK Dahulu Menyadap Semaunya)

Ia menyebutkan, Presiden akan mendengar suara-suara masyarakat yang kemudian muncul belakangan ini.

"Itu tentu akan menjadi bahan pertimbangan penetapan kebijakan Presiden setelah muncul reaksi dari publik mengenai revisi UU KPK," ujar Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com