Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resistensi Internal dan Upaya Anang Iskandar Buat Bareskrim Tak Lagi Ditakuti

Kompas.com - 05/02/2016, 13:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris Jenderal Anang Iskandar ingin sedikit memoles wajah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, institusi yang kini dipimpinnya.

Dia ingin penegakkan hukum yang dilakukan anggota reserse se-Indonesia tidak membuat orang menjadi takut.

Sebaliknya, penegakkan hukum justru harus membuat orang menjadi sadar aturan. Caranya, seluruh penegakan hukum haruslah sesuai prosedur hukum dan mendasarkan diri pada tiga hal, yakni kepastian hukum, rasa adil publik serta tetap berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi bangsa.

Namun saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya, Kamis (4/2/2016) kemarin, Anang mengakui, tidak mudah menyamakan irama antara kebijakannya dengan jajaran di bawahnya.

(Baca: Kabareskrim: Sikat "Bleh"...)

"Saya butuh waktu empat sampai lima bulan. Paling lama enam bulanlah menyamakan 'tone' dengan kesatuan saya yang sebesar ini. Sekarang sih sudah on going saja," ujar Anang.

Upaya menyelaraskan roda kinerja Bareskrim dan satuan Reskrim se-Indonesia tersebut pun diakui bukan tanpa resistensi. Hanya Anang tidak mau menjelaskan detail resistensi apa yang dihadapinya.

Dengan adanya resistensi itu, kepemimpinan Anang diuji. Anang memasang rambu-rambu, terus berkomunikasi tentang apa yang boleh, apa yang tidak, memberi 'reward' bagi yang berhasil dan teguran bagi yang belum bekerja baik.

"Memang ini tidak gampang dan butuh waktu. Tapi harus terus menerus saya sampaikan," ujar dia.

Maka tidak heran jika dalam satu minggu, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu bisa dua hingga tiga kali berkomunikasi dengan satuan Reskrim setingkat Polda dan Polres melalui video conference dari balik meja ruangannya.

(Baca: Mengapa Kabareskrim Sekarang Jarang Muncul di Media?)

Contohnya, yakni sebelum wawancara dengan Kompas.com dilangsungkan. Anang dan para direktur narkotika se-Indonesia komunikasi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Anang mewanti-wanti agar para penyidik narkoba tidak hanya senang menangkap dan memenjarakan pelaku kejahatan narkoba. Dia mengingatkan bahwa khusus penyalahguna, harus direhabilitasi, bukan dipenjara.

"Ya kalau main tangkap lalu dipenjarakan ya nakut-nakuti rek namanya. Harusnya yang sesuai undang-undang ya direhabilitasi," ujar Anang.

Anang menuturkan, kebijakannya itu hanya demi mencapai satu tujuan, yakni penegakkan hukum dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dia yakin prinsipnya ini sejalan dengan cita-cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com