"Memang benar, kami temukan hal-hal yang mengarah (ke makar)," ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar ketika berbincang dengan Kompas.com, Kamis (4/2/2016).
Bukti-bukti yang dimaksud, yakni dokumen berisi struktur kabinet pemerintahan serta catatan soal ajaran gerakan itu.
Meski demikian, penyidik masih memerlukan pendalaman atas bukti itu. Penyidik harus memeriksa keterangan saksi dan itu memakan waktu yang tidak sebentar.
"Sekarang masih terus kami konstruksikan. Nanti bisa dilihat, unsur itu terpenuhi atau tidak," ujar Anang.
Fase negara Gafatar
Dalam salah satu dokumen yang dijadikan bukti petunjuk penyidik, terdapat penjelasan soal fase-fase pembentukan negara ala Gafatar. Hal itu dibenarkan Anang.
"Ya, memang ada tahapan-tahapannya," ujar dia tanpa bersedia menjelaskannya lebih lanjut.
Namun, informasi yang dihimpun Kompas.com, terdapat enam fase pembentukan negara Gafatar. Pertama, fase Sirron atau dakwah terselubung. Kedua, fase Jahron, yakni dakwah terbuka.
Ketiga, fase eksodus, yakni perpindahan umat dari domisili awal ke wilayah calon negara. Dalam hal ini, Kalimantan Barat dipercayai sebagai wilayah yang dimaksud.
Dalam fase eksodus, umat sekaligus diminta untuk mempersiapkan logistik sembari berlatih perang.
Keempat, yakni fase Qital di mana umat berperang melawan kelompok di luar Gafatar, termasuk NKRI.
Kelima, fase Futuh, yakni kemenangan dengan membentuk sistem pemerintahan versi Gafatar, Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara.
Lalu fase terakhir, Madinatul Munawarroh atau kejayaan.
Saat disinggung sudah sampai fase yang mana Gafatar saat ini, Anang enggan menjawab lugas.
"Yang pasti sudah dalam tahap yang cukup membahayakan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.