"Kami akan mengirimkan surat ke instansi terkait, organisasi advokat, sampai ke semua fakultas hukum yang ada di Indonesia, khususnya untuk mencari usulan hakim non-karier," ujar Kabiro Rekrutmen KY Heru Purnomo, di Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Dengan meningkatkan sosialisasi, Heru berharap, akan ada banyak usulan calon hakim agung yang masuk. Menurut dia, untuk mengisi 5 kamar peradilan yang ada di MA, minimal KY harus menerima 110 nama calon hakim.
(Baca: Kekosongan Hakim MA, KY Buka Usulan Calon Hakim Agung)
"Kami berharap ada 110 nama calon karena ada proses gugur. Mudah-mudahan banyak yang mau daftar karena gaji hakim agung kan sudah tinggi," ujarnya.
KY akan kembali menerima usulan calon hakim agung tahun 2016 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
MA membutuhkan 8 hakim agung untuk mengisi kamar peradilan pidana, perdata, agama, militer, dan tata usaha negara. Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari tanggal 5 sampai 26 Februari 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.