Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekosongan Hakim MA, KY Buka Usulan Calon Hakim Agung

Kompas.com - 04/02/2016, 13:18 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) kembali menerima usulan calon hakim agung tahun 2016 untuk memenuhi kebutuhan di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 03/WKMA-NY/I/2016, MA membutuhkan delapan hakim agung untuk mengisi kamar peradilan pidana, perdata, agama, militer, dan tata usaha negara.

"Kami diminta melakukan seleksi untuk memenuhi permintaan pengisian kekosongan jabatan hakim agung. MA membutuhkan 1 orang untuk kamar pidana, 4 orang untuk kamar perdata, 1 orang untuk agama, 1 orang untuk militer, dan 1 orang untuk tata usaha negara," ujar Wakil Ketua KY Farid Wajdi, saat memberikan keterangan di gedung KY, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2016).

KY akan membuka kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengajukan usulan. Proses pengajuan usulan akan dibuka selama 15 hari, mulai dari tanggal 5 sampai dengan 26 Februari 2016.

Setelah KY menerima nama bakal calon hakim agung, proses selanjutnya adalah seleksi.

Menurut Kepala Biro Rekrutmen KY Heru Purnomo, setiap bakal calon akan mengikuti empat tahap seleksi.

"Tahap pertama adalah seleksi administratif, kemudian uji kelayakan, seleksi kualitas, assessment dan kepribadian serta kesehatan. Setelah itu kami akan melakukan wawancara dengan calon yang lolos," ujar Heru.

Kedelapan orang calon hakim agung yang lolos seleksi KY tersebut nantinya akan diumumkan dan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com