Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Perlu Ada Ruang Dialog di Penjara untuk Ubah Ideologi Teroris

Kompas.com - 26/01/2016, 06:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Imparsial Al Araf mengatakan, perlu ada kajian mendalam terkait rencana pemerintah membangun penjara khusus pelaku terorisme.

Jika rencana itu direalisasikan, pemerintah harus melakukan pengawasan secara konsisten terhadap kondisi di dalam penjara. (Baca: Ini Strategi Pemerintah Cegah Penyebaran Paham Radikal di Lapas)

Ia menilai, pengawasan ini penting agar penjara tak menjadi tempat untuk memperkuat benih-benih ideologi kekerasan baru.

Al Araf mengatakan, setiap penjara seharusnya memiliki ruang-ruang dialog sebagai salah satu upaya deradikalisasi.

(Baca: Lapas Khusus Bisa Buat Narapidana Teroris Berkomplot)

Ruang dialog tersebut bisa digunakan sebagai sarana untuk mengubah pandangan pelaku terhadap paham kekerasan tertentu.

"Perlu dikaji lebih mendalam. Buka ruang-ruang dialog. Jadi, di penjara manapun seharusnya punya ruang dialog untuk mengubah cara pandang atau ideologi mereka. Jangan sampai penjara khusus malah justru mengisolasi mereka," ujar Al Araf, ketika ditemui di Kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).

Ia menilai, pelaku terorisme tetap menganut paham radikal setelah keluar dari penjara karena tidak adanya ruang dialog di dalam penjara.  (Baca: Ini Sejumlah Kekhawatiran jika Para Teroris Dipenjara di Lapas Khusus)

Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji wacana pembentukan lapas khusus bagi terpidana terorisme.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, penempatan terpidana terorisme di lapas yang sama atau terpisah dengan terpidana lain dianggap Yasonna sama-sama memiliki kekurangan.

"Kalau dibuat sendiri (lapas khusus terpidana terorisme) mereka bisa berkomplot lagi," kata Yasonna, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Jika terpidana terorisme digabung dengan terpidana lain, dikhawatirkan terjadi proses baiat. Ini disebabkan beberapa narapidana kasus pidana umum langsung menjadi radikal setelah dibaiat oleh narapidana terorisme di dalam lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com