"Saya anggap itu pelanggaran hak asasi yang berat. Negara sudah memperlakukan mereka dengan buruk," ujar Franz di Griya Gus Dur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/1/2016) siang.
Franz minta agar negara hadir dalam peristiwa itu. Penghasut untuk berbuat kekerasan ke para kelompok keyakinan tertentu, kata Franz, harus dibawa ke pengadilan. Franz berpendapat, negara memang kerap tak adil.
(Baca: Bupati Mempawah Menangis Saksikan Permukiman Eks Gafatar Dibakar)
"Padahal orang yang penuh kebencian, iri hati dan intoleran, ya mereka-mereka itulah yang menjadi sumber terorisme. Jika negara kita ini membiarkan hal itu, jangan heran terorisme akan semakin subur," ujar dia.
(Baca: Kapolda Kalbar Diminta Ungkap Penyerang Permukiman Gafatar di Mempawah)
Sebelumnya diberitakan, pengrusakan dan pembakaran pemukiman kelompok Gafatar terjadi di Moton Panjang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Selasa (19/1/2016).
Aksi pembakaran itu seolah menjadi akhir dari serentetan penolakan masyarakat terhadap warga eks Gafatar di Kabupaten Mempawah sejak pekan lalu.
(Baca: Mereka Tinggalkan Harta Benda dan Eksodus Massal untuk Gafatar)
Warga eks Gafatar ini berjumlah sekitar 700 jiwa dan sempat menolak dengan tegas untuk pergi. Namun, mereka akhirnya mengalah dan menjalani proses pemulangan ke kampung halamannya masing-masing.