JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (13/1/2016) malam, termasuk anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Saat memberikan keterangan pers, Ketua KPK Agus Rahardjo tidak ditemani empat pimpinan lainnya. Agus hanya didampingi Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Padahal, operasi tangkap tangan ini merupakan aksi pertama KPK di bawah lima pimpinan baru.
Berbeda dari yang dilakukan pimpinan KPK sebelumnya saat memberikan keterangan operasi tangkap tangan, kali ini KPK enggan menunjukkan barang bukti hasil tangkap tangan.
"Tidak perlu digelar di sini. Ya nanti kan ada barang buktinya," ujar Agus saat memberikan keterangannya di Gedung KPK, Kamis (14/1/2016).
Sejumlah awak media terlihat protes karena KPK saat itu tak menunjukkan barang bukti hasil tangkap tangan. Agus hanya menjawab, kasus selengkapnya akan diketahui saat KPK sudah melimpahkannya ke pengadilan.
"Nanti Anda akan tahu kasusnya di pengadilan. Takutnya ada orang yang nantinya malah mempersulit langkah kita," ujar Agus.
Saat ditanyakan lebih rinci terkait jenis proyek yang dimaksud serta jumlahnya, Agus pun hanya menjawab singkat.
Ia malah mengutarakan kekecewaannya karena pemberitaan di media sudah banyak disebarkan mendahului keterangan resmi dari KPK.
"Anda sendiri sudah banyak tulis di media massa, walaupun sebetulnya tidak saya harapkan," kata Agus.
"Saya berharap langkah teman-teman di lapangan supaya lebih lancar dibandingkan yang lalu. Selalu kalau kita berterus terang seperti itu ada langkah-langkah yang tidak kita inginkan," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.