Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: Tifatul Jangan Suka Gunakan Terminologi Feodal

Kompas.com - 12/01/2016, 18:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengkritik pernyataan anggota Majelis Pertimbangan PKS Tifatul Sembiring.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu sebelumnya meminta Fahri tak melawan mekanisme yang berlaku di partai.

"Siapa yang melawan? Saya mau agar di-clear-kan dan Tifatul jangan gunakan terminolgi feodal, seperti jangan melawan partai atau mengatakan saya masih muda," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Selasa (12/1/2016).

Menurut dia, Tifatul seharusnya memahami mekanisme yang berlaku di dalam Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Seorang kader yang dilaporkan ke BPDO harus menjalani pemeriksaan dan diputus laporannya sebelum dinyatakan bersalah.

(Baca: Fahri Hamzah Laporkan Dua Pimpinan PKS ke BPDO)

"Bahasa-bahasa kekuasaan itu membuat anak-anak muda kayak saya di PKS sebal. Kenapa menggunakan bahasa kekuasaan? Saya cuma mau dikasih tahu salah saya apa," ujar Fahri.

Dia menuturkan, dirinya pernah berdiskusi dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri pada awal Desember 2015. Saat itu, Salim memintanya mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR.

Namun, setelah dia menjelaskan mengenai kedudukannya sebagai pejabat publik dan keberadaan UU MD3, Salim pun menarik kembali permintaannya itu. Fahri justru heran mengapa pembicaraan yang bersifat pribadi itu justru mencuat ke publik.

(Baca: Tifatul: Fahri Jangan Teriak-teriak di Media)

Tifatul sebelumnya meminta Fahri mengikuti segala proses terkait evaluasi internal partai. Ia menilai, BPDO PKS memiliki dasar kuat dalam mengevaluasi Fahri.

"Menurut saya, (Fahri) ikuti saja, insya Allah selamat kok, masih muda kok, jangan melawan," ujar Tifatul di sela Rakornas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1/2016).

Tifatul mengatakan, persoalan yang melibatkan Fahri bukan terjadi satu atau dua kali. Evaluasi BPDO PKS merupakan akumulasi atas sejumlah masalah, yang antara lain mengenai sikap Fahri atas kasus yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Tifatul menambahkan, pimpinan PKS sebenarnya telah melakukan beberapa pendekatan terkait persoalan yang melibatkan Fahri. Namun, persoalan itu tidak selesai hingga berujung pada evaluasi BPDO.

"Biasanya, pimpinan di PKS itu tidak serta-merta melakukan tindakan yang keras. Banyak yang mungkin sudah berpuluh kali melakukan pendekatan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com