"Kami meyakini sebagai Presiden yang taat konstitusi, Presiden akan memperhatikan isi rekomendasi Pansus itu," kata Hasto, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Hasto menilai, rekomendasi Pansus jelas menyatakan adanya pelanggaran undang-undang oleh Rini, misalnya dalam perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holding.
Ia mengatakan, perpanjangan kontrak itu juga merugikan negara.
"Tentu saja Presiden perlu waktu untuk mempelajari rekomendasi tersebut," ujar dia.
Hasto enggan berandai-andai jika Presiden tak menjalankan rekomendasi Pansus. Dia juga tak mau berspekulasi mengenai siapa sosok yang pantas untuk menggantikan Rini.
"Kita berpikir positif saja, sumpah Presiden itu kan menjalankan UU dengan selurus-lurusnya," kata dia.
Ketua Pansus Pelindo II yang juga politisi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, sebelumnya mengingatkan, ada efek serius jika rekomendasi Pansus tak dijalankan.
"Akibat dari rekomendasi pansus angket yang tidak ditindaklanjuti, setelah hak menyatakan pendapat digulirkan, keputusan diambil di paripurna, diajukan kepada MK, maka dapat berujung pada impeachment terhadap Presiden," kata Rieke melalui keterangan tertulis, Senin (21/12/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.