Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tertutup yang Ditutup-tutupi...

Kompas.com - 08/12/2015, 07:39 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Situasi berbeda terjadi pada sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (7/12/2015), yang mengagendakan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto.

Setya diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak PT Freeport. Ia dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Pemeriksaan Setya Novanto tidak hanya berjalan secara tertutup, tetapi juga ditutup-tutupi.

Kejanggalan pada pemeriksaan kemarin mulai terlihat saat Novanto meminta waktu sidang ditunda dari pukul 09.00 WIB ke pukul 13.00 WIB.

Melalui suratnya kepada MKD, Novanto mengaku ada agenda lain, tetapi tak menjelaskan hal tersebut secara rinci.

Kendati demikian, MKD menyetujui penundaan itu dengan alasan bahwa surat Novanto sudah masuk sebelum jadwal sidang dimulai.

Menjelang pukul 13.00 WIB, sekitar 50 petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR ditugaskan membuat barikade dari depan pintu masuk Ruang Sidang MKD hingga menuju eskalator di depan Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen.

Barikade tersebut seolah mengisyaratkan bahwa Novanto akan masuk melalui pintu depan Gedung Nusantara II.

Akan tetapi, dia justru datang dari lorong samping yang terhubung dengan Gedung Nusantara I, juga dikawal ketat oleh sejumlah anggota pamdal.

Berhasil mengecoh wartawan, Novanto langsung masuk ke Ruang Sidang MKD.

Pintu langsung ditutup dan kembali dijaga ketat oleh pamdal. Tak ada yang mengetahui situasi di dalam karena kru TV Parlemen juga dilarang masuk ruang sidang.

Padahal, dalam dua sidang sebelumnya, kru TV Parlemen-lah yang diizinkan untuk meliput sidang. Siarannya kemudian di-relay stasiun-stasiun TV swasta.

Begitu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin masuk ke Ruang Sidang, suasana di dalam langsung tersiarkan.

Setelah itu, pimpinan sidang baru bertanya kepada saksi apakah bersedia jika pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

"Kami juga bingung ini. Tadi karena rapat pleno internal, kamera kami matikan dan kru disuruh keluar. Sekarang tidak boleh masuk lagi," kata salah satu kru TV Parlemen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com