Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sampaikan 289 Hasil Analisis Keuangan Mencurigakan Sepanjang 2015

Kompas.com - 28/12/2015, 22:55 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan 289 hasil transaksi keuangan mencurigakan.

Hasil tersebut disampaikan kepada penyidik, baik Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BNN, Ditjen Pajak, serta Ditjen Bea dan Cukai.

"Menyangkut temuan-temuan PPATK sepanjang 2015, ada 289 hasil analisis telah disampaikan pada penegak hukum," ujar Kepala PPATK, Muhammad Yusuf Ali di Kantor PPATK, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Dipaparkan oleh Yusuf, 81 hasil analisis yang telah disampaikan merupakan inisiatif PPATK. Sedangkan 208 Hasil Analisis lainnya merupakan analisis reaktif.

Analisis reaktif merupakan proses analisis atas permintaan penyidik terhadap transaksi yang terindikasi tindak pidana pencucian uang dan telah disampaikan kepada penyidik.

Yusuf menambahkan, PPATK juga telah melaporkan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah.

Tak hanya tahun ini saja, namun sejak 2010, terdapat lebih dari 50 kepala daerah yang terindikasi melakukan transaksi mencurigakan.

"Ada lebih dari 50 kepala daerah yang transaksi mencurigakan yang kita kirim ke penegak hukum tapi belum semuanya ada feed back atau laporan proses tindak lanjut," kata Yusuf.

Namun, ia menyerahkan kepada penegak hukum untuk dapat membuktikan apakah transaksi mencurigakan tersebut cukup mengarah pada tindak pidana atau tidak.

Yusuf mengatakan, beberapa hasil analisis PPATK juga sudah ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

"Sejak 2010 sudah banyak disikapi seperti Atut (mantan Gubernur Banten Ratu Atut), Annas Maamun (mantan Gubernur Riau)," ucap Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com