Menurut Abdullah, Komisi III menyimpan "dendam" karena KPK menjerat banyak anggota DPR dalam berbagai kasus korupsi.
"Secara sosiologis, orang DPR pantas marah KPK akibat puluhan kawan-kawannya ditangkap KPK," ujar Abdullah, melalui pesan singkat, Jumat (18/12/2015).
Abdullah mengatakan, DPR mewakili sejumlah partai politik sehingga keputusannya untuk kepentingan politik semata. Padahal, DPR adalah wakil dari rakyat yang semestinya mewakili kepentingan masyarakat.
Abdullah mengingatkan, jika watak DPR itu terkesan melawan KPK.
"Kalau anggota DPR masih seperti itu, cepat atau lambat, Indonesia bisa hilang dari permukaan bumi. Sebab, korupsi akan mengakibatkan hal tersebut, sementara KPK selalu dipasung pelaksanaan tugas dan kewajibannya," kata Abdullah.
Abdullah mengaku tidak mengenal lima nama yang dipilih oleh Komisi III sehingga tidak mengetahui komitmen mereka terhadap pemberantasan Korupsi.
Di antara lima itu, hanya Agus Rahardjo yang dikenalnya karena beberapa kali ke daerah dalam melakukan sosialisasi tentang pengadaan barang jasa.
"Mudah-mudahan, pengalaman beliau itu dapat digunakan dalam memberantas korupsi yang melibatkan pejabat dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa," kata Abdullah.
Anggota Komisi III DPR melakukan voting setelah upaya musyawarah mufakat tidak tercapai. Voting diikuti oleh 54 anggota komisi bidang hukum itu dari lintas fraksi.
Dalam voting, Johan Budi hanya meraih 25 suara, Busyro Muqoddas meraih 2 suara, dan Sujanarko mendapat 3 suara.
Lima calon terpilih, Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara), sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019.
Kemudian, dilakukan voting lagi dan Agus Rahardjo terpilih menjadi ketua. Agus mengantongi suara 44 mengungguli empat pimpinan KPK terpilih lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.