Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2015, 07:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang akhirnya resmi terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019. Mereka adalah Agus Rahardjo yang juga menjadi Ketua terpilih KPK, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif, dan Basaria Panjaitan.

Setelah dilantik nantinya oleh Presiden, kelima pimpinan baru ini akan menghadapi sebuah pekerjaan rumah yang tak mudah yakni revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Isu soal revisi menyita perhatian publik lantaran dianggap melemahkan KPK mulai dari adanya usulan pembatasan usia KPK, kewajiban izin penyadapan, kewenangan SP3, hingga kewenangan penuntutan.

(Baca: Delapan Capim KPK, mulai dari Polisi, Staf Ahli Intelijen, hingga Akademisi)

Persoalan itu pun sempat menjadi bahan pertanyaan untuk para calon pimpinan KPK pada seleksi di tingkat panitia bentukan pemerintah hingga Komisi III DPR.

Lalu,  bagaimana pandangan para pimpinan baru KPK terkait poin-poin revisi UU KPK ini?

Berikut hasil rangkuman Kompas.com yang dihimpun dari data harian Kompas serta cuplikan berita yang telah dimuat Kompas.com beberapa waktu lalu:

1. Agus Rahardjo

- Tentang usia KPK

TRIBUN / HERUDIN Calon pimpinan KPK, Agus Rahardjo, saat mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
"Tidak sependapat jika usia KPK dibatasi. Selama korupsi masih seperti hari ini, lembaga KPK masih harus ada, tidak boleh dihilangkan."

- Pembatasan perkara korupsi yang ditangani KPK

"Kalau operasi tangkap tangan, tidak bisa pilih-pilih kasus korupsi. Kalau di luar tangkap tangan, bisa saja KPK hanya menangani kasus korupsi di atas Rp 50 miliar. Namun, yang harus dipastikan, KPK bisa memaksimalkan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap kasus-kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan."

- Kewenangan penuntutan KPK

"Untuk efisiensi pengusutan kasus-kasus korupsi, saya setuju penuntutan tetap berada di bawah kendali KPK. Jika penuntutan dikembalikan ke kejaksaan, proses penuntutan bisa berjalan lambat dan kualitas penuntutan bisa kurang sempurna."

- Penyadapan

"Jika penyadapan harus izin ketua pengadilan, penyadapan berpotensi tidak efektif lagi untuk menangkap koruptor."


Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com