Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2015, 07:00 WIB
3. Alexander Marwata

- Tentang usia KPK

"Harus dilihat kebutuhannya. Jika dalam usia 12 tahun ternyata korupsi belum hilang, apa kemudian KPK akan dihapus? Kan tidak juga."

TRIBUN NEWS / HERUDIN Calon pimpinan KPK, Alexander Marwata, mengikuti tes wawancara di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (24/8/2015). Sebanyak 19 capim KPK mengikuti seleksi tahap akhir, yang selanjutnya dipilih delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
- Pembatasan perkara yang ditangani KPK

"Sebetulnya kalau masalah besaran itu relatif. Kayak operasi tangkap tangan, tidak ada yang di atas Rp 50 miliar. Apakah setelah ditangkap KPK langsung diserahkan kepolisian ke kejaksaan? Itu kan harus ada pengaturan lagi. Kalau dibatasi pada masalah kerugian negara, saya pikir saya juga tidak sependapat."

- Kewenangan penuntutan

"Dibentuknya KPK supaya pemberantasan korupsi berjalan lebih efektif, efisien. Salah satunya menggabungkan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Selama ini kan kalau ada perkara di kepolisian atau kejaksaan, selalu bolak-balik berkas. KPK tidak demikian karena semua satu atap. Itulah mengapa pemberantasan korupsi oleh KPK lebih efektif. Oleh karena itu, saya melihat hal itu masih dibutuhkan oleh KPK."

- Penyadapan

"Kalau yang disadap hakim bagaimana? Susah kan. Tidak akan efektif. Kemudian bisa saja yang terjadi begini, saat izin penyadapan dari pengadilan keluar, orang yang diduga korupsi justru tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi. Percuma juga kan. Kalau pemberitahuan, saya masih bisa menerima, tetapi bukan izin."

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com