Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Pimpinan Tidak Kompak soal Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/12/2015, 17:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi membantah kabar lima pimpinan KPK tidak kompak menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Johan menegaskan bahwa lima pimpinan KPK, baik pimpinan definitif mau pun pelaksana tugas, sepakat menolak revisi tersebut.

"Tolong rumor yang beredar luas adanya ketidaksolidan pimpinan, satu mendominasi, saya kira tidak ada begitu," ujar Johan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Johan mengatakan, jika revisi UU KPK isinya seperti draf yang beredar luas beberapa waktu lalu, sikap KPK jelas menolaknya.

Bahkan, dalam surat yang dikirimkan KPK ke presiden, dituliskan juga penolakan tersebut.

"Saya bantah bahwa pimpinan KPK mengusulkan revisi UU KPK, tidak benar. Yang ada, KPK beri jawaban terkait permintaan saran yang disampaikan presiden mengenai empat hal," kata Johan.

Empat hal itu adalah penolakan kewenangan Surat Penghentian Penyidikan (SP3), kewenangan mengajukan penyelidikn dan penyidik independen, soal pembentukan Dewan Pengawas, dan pembatasan penyadapan.

Terlebih lagi, KPK sebelumnya secara terbuka telah menegaskan bahwa revisi UU KPK berpotensi melemahkan sehingga pimpinan sepakat tidak setuju.

Johan menegaskan, hingga saat ini, sikap itu masih sama.

"Dalam pandangan itu kami sampaikan, KPK tidak setuju UU KPK direvisi apalagi sepertj draf yang beredar. Itu yang kita sampaikan dalam balasan (surat)," kata Johan.

Selain itu, kata Johan, revisi UU KPK semestinya didahului dengan revisi Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Revisi UU KPK juga harus diharmonisasikan dengan KUHP dan KUHAP agar tidak terjadi tumpang tindih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com