Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang Ditjen HAM: Banyak Masyarakat Miskin Belum Tersentuh Bantuan Hukum

Kompas.com - 11/12/2015, 15:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi bantuan hukum yang menyebar di Indonesia dianggap belum cukup untuk melindungi masyarakat, khususnya dengan ekonomi rendah.

Peneliti pada Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Hakki Fajriando mengatakan, jumlah masyarakat miskin yang mendapatkan bantuan hukum baru sebagian kecil dari kebutuhan.

"Masih ada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan hukum, khususnya di tahap penyidikan di kepolisian dan kejaksaan," ujar Hakki di Kantor Ditjen HAM, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Menurut Hakki, jumlah potensi penanganan perkara oleh organisasi bantuan hukum di Indonesia berjumlah 4.020 perkara. Sementara kebutuhan bantuan hukum di tahanan sejumlah 27.218 orang.

Hakki menilai, jumlah ini masih jauh dari cukup, karena organisasi bantuan hukum tak hanya menangani kasus para tahanan, tapi juga kasus dari pengaduan umum.

"Potensi akses layanan bantuan hukum masih menghadapi persoalan dalam hal kemampuan menangani jumlah kebutuhan bantuan hukum dan pemerataan jangkauan bantuan hukum di seluruh Indonesia," kata Hakki.

Kurangnya dana yang tersedia untuk bantuan hukum dianggap salah satu kendala organisasi bantuan hukum di Indonesia untuk menangani seluruh perkara yang ada.

Berdasarkan penelitian Litbang DItjen HAM, untuk satu perkara litigasi, besaran biaya yang diberikan Kemenkumham hanya Rp 5 juta.

Bagi sebagian besar organisasi bantuan hukum, kata Hakki, dana Rp 5 juta dianggap kurang mencukupi. Terlebih lagi untuk kasus perdata yang membutuhkan biaya cukup besar.

"Anggraan Rp 5 juta, apakah mencukupi dengan mempertimbangkan kebutuhan OBH (organisasi bantuan hukum)?" kata Hakki.

Demi mengatasi persoalan tersebut, Hakki menilai pemerintah perlu meningkatkan jumlah dan pemerataan sebaran organisasi bantuan hukum, khususnya di daerah-daerah yang tak memiliki lembaga bantuan hukumnya.

Selain itu, Kemenkum HAM juga harus meningkatkan sosialisasi dalam penyampaian informasi soal ketersediaan bantuan hukum.

"Masih ditemukan masyarakat miskin yang tidak mengetahui hak mereka atas bantuan hukum," kata Hakki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com