Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketegasan MKD Tangani Kasus Setya Novanto Diragukan

Kompas.com - 19/11/2015, 15:05 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meragukan ketegasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam mengusut perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Ray berkaca pada pengalaman MKD lalu saat mengusut kasus pertemuan Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Ada kemungkinan itu juga dilakukan pada kasus Setya Novanto bertemu petinggi Freeport," kata Ray saat diskusi bertajuk "Kami Tak Sudi Pemimpin Tukang Nyatut" di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Ray menduga, kalaupun Novanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik, sanksi yang dijatuhkan kepada politisi Partai Golkar itu tak jauh dari sanksi ringan.

Sanksi itu sebelumnya dijatuhkan MKD dalam kasus kehadiran Novanto dan Fadli Zon di kampanye Donald Trump.

Ray mengatakan, untuk menghindari anggapan tersebut, MKD perlu menyelenggarakan proses pemeriksaan secara terbuka.

Dengan demikian, masyarakat bisa memantau secara langsung perkembangannya dan hasil keputusan yang dijatuhkan.

"Selain itu, sebaiknya MKD juga perlu membentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk menangani aduan Menteri ESDM itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com