JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas tuduhan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjamin lancarnya renegosiasi kontrak karya PT Freeport.
Dalam laporannya, Sudirman melampirkan bukti rekaman yang diserahkan pada Rabu (18/11/2015).
Bukti itu diserahkan oleh anggota staf khusus Menteri ESDM, Said Didu, dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asyrofi.
(Baca: Menteri ESDM Serahkan Rekaman Pencatut Nama Presiden ke MKD)
Malamnya, cuplikan rekaman itu diperdengarkan dalam acara Mata Najwa di televisi.
Dalam cuplikan rekaman kedua, terdengar pembicaraan yang menyebut Presiden dan nama Luhut. Ada tiga orang yang berbicara dalam rekaman itu.
+ Saya yakin karena Presiden kasih kode begitu. Berkali-kali segala urusan di DPR selalu segitiga. Pak Luhut, saya, Presiden, setuju, gitu aja....
+ Saya ketemu Presiden, sudahlah, cocok. Artinya dilindungi keberhasilan semua. Belum tentu dikuasai menteri-menteri yang kayak gini, Pak.
+ Enggak ngeri. Itu strategi, Pak.
+ Henry Kissinger-nya itu, Pak.
Selain itu, cuplikan rekaman juga berisi kalimat yang diduga menunjukkan imbalan yang didapat jika renegosiasi Freeport berjalan lancar.
+ Freeport jalan, Bapak itu happy, kita ikut happy, kumpul-kumpul, kita golf, kita beli private jet yang bagus dan representatif.
Tidak dijelaskan, siapa yang berbicara dalam cuplikan rekaman itu.
Meski begitu, dalam laporan Sudirman Said disebutkan, pengusaha yang ikut menemani Novanto saat menemui petinggi Freeport adalah Reza Chalid.
(Baca: Dalam Laporan Sudirman Said, Pengusaha yang Temui Freeport adalah Reza Chalid)