Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Yudi Pastikan Perkara OC Kaligis dan Rio Capella Rampung

Kompas.com - 17/11/2015, 20:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kristiana, memastikan sidang perkara yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella akan diputus sebelum dirinya ditarik kembali ke Kejaksaan Agung.

Dalam dua perkara tersebut, Yudi menjadi ketua tim jaksa penuntut umum.

"Kalau dalam tahap penuntutan itu adalah perkara OCK, besok sudah tuntutan. Kemudian perkara PRC," ujar Yudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11/2015) malam.

"Dalam beberapa persidangan juga sudah selesai jadi saya akan menjalankan tugas sampai selesai perkara itu," kata dia. 

Yudi mengatakan, surat keputusan pemindahannya ke Kejaksaan Agung tertanggal 12 November 2015. Biasanya, kata dia, akan berlaku sebulan ke depan.

"Dalam sebulan ini saya berusaha akan menyelesaikan," kata Yudi.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Jaksa senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, terkait mutasi dirinya dari KPK kembali ke Kejaksaan Agung, Selasa (17/11/2015).
Namun, Yudi tidak dapat memastikan kasus-kasus di tingkat penyidikan yang dia tangani akan selesai hingga masa kerjanya di KPK berakhir.

Jika tak sempat ditanganinya, kata Yudi, masih banyak jaksa lain yang akan menggantikannya.

"Tapi kemudian terhadap perkara lain di tingkat penyidikan kan masih banyak penyidik lain. Silakan nanti penyidik lain," kata Yudi.

Yudi akan dimutasi menjadi Kepala bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI.

Saat ini, Yudi tengah menangani perkara yang menjerat pengacara Otto Cornelis Kaligis dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella.

Yudi telah menjadi jaksa fungsional di KPK selama delapan tahun.

Selama bertugas, ia telah menangani banyak perkara besar seperti kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum serta korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang menjerat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com