Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung Laksono: Proses Hukum Berhenti jika Aburizal Mau Munas Bersama

Kompas.com - 10/11/2015, 18:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Jakarta, Ace Hasan Syadzily, membantah jika pihaknya dituding mengganggu proses rekonsiliasi. Hal ini menyusul keputusan kubu Agung Laksono yang masih menggugat putusan Mahkamah Agung terkait perselisihan kepengurusan Partai Golkar.

Menurut dia, langkah hukum tidak akan ditempuh jika kubu Aburizal Bakrie yang dihasilkan oleh Munas Bali bersedia menggelar musyawarah nasional bersama. (Baca: Aburizal: Tak Ada Munaslub, yang Ada Munas 2019

"Kami dapat mencabut proses hukum bila kubu Aburizal Bakrie membuka diri menerima rekonsiliasi dengan menggelar munas bersama," kata Ace, melalui pesan singkat, Selasa (10/11/2015).

Dijelaskannya, selama proses hukum berjalan, pengurus Golkar pimpinan Agung Laksono tetap melakukan perundingan dengan kubu Aburizal Bakrie. (Baca: Fadel Muhammad Anggap Munas Golkar Belum Mendesak)

Perundingan dilakukan untuk mengupayakan islah. Menurut Ace, rekonsiliasi juga menjadi semangat dari putusan MA.

Ia tidak sependapat jika putusan MA ditafsirkan mengesahkan pengurus Golkar hasil Munas Bali. (Baca: Dorong Munas, Poros Muda Golkar Minta Agung-Aburizal Jadi Penasihat Partai ) 

"Golkar versi Munas Ancol terbuka untuk rekonsiliasi dan Pak Agung Laksono akan membahasnya dalam rapat pleno," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com