"Pak JK (Wapres Jusuf Kalla, Red) sudah memulai proses itu. Kami menghormati upaya Pak JK. Kalau hanya mau menang-kalah, tidak akan selesai," kata Ketua DPP PG hasil Munas Ancol, Melchias Markus Mekeng di Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Meski sebelumnya proses islah menemui jalan buntu, kubu Agung Laksono tetap membuka semua upaya agar terjadi proses islah lanjutan. Menurut Mekeng, hanya rekonsiliasi dan Munas bersama yang bisa menyelesaikan konflik Golkar.
"Hanya dengan Munas bersama itu, persoalan Golkar bisa cepat selesai," katanya.
Markus Mekeng menegaskan, pihaknya siap mencabut semua gugatan yang telah dilayangkan jika tercapai kesepakatan bersama.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar dari Munas Ancol Lawrence Siburian mengemukakan, Aburizal telah memorak-porandakan kesepakatan islah yang telah dibahas dengan mengajukan dua syarat dalam islah yang tidak dapat diterima kubu Ancol.
"Aburizal yang memorak-porandakan kesepakatan islah yang sudah dicapai sebelumnya. Dengan dua syarat itu, sulit bagi kami menerimanya. Maka, kami akan mengajukan kasasi ke MA," kata Lawrence.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.