JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, mempertanyakan langkah kubu Agung Laksono, yang mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Bambang menilai bahwa pengajuan kasasi itu sama halnya merendahkan Wakil Presiden sekaligus tokoh senior Golkar, Jusuf Kalla atau JK, yang memediasi dua kelompok yang bersengketa di partai beringin itu.
Ia mengingatkan bahwa dalam sambutan di forum silaturahim nasional akhir pekan lalu, Agung sudah menyatakan tidak akan menempuh lagi jalur hukum karena lebih memilih rekonsilasi. (Baca Jusuf Kalla: Sudah Cukup, Golkar...)
"Langkah mereka mengajukan kasasi itu sama saja dengan melempar kotoran ke muka Pak JK yang kemarin mereka puji-puji sebagai penggagas rekonsilasi," sebut Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2015).
Bambang menengarai bahwa langkah kasasi ini dilakukan karena Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, tidak merespons keinginan kelompok Agung.
"Saya menduga karena permintaan jabatan Wakil Ketua Umum merangkap Ketua Harian tidak sepenuhnya direspons," kata Bambang.
Bambang mengatakan, tidak masalah jika posisi Wakil Ketua Umum diserahkan kepada Agugn. Namun, untuk ketua harian, posisinya sudah diisi MS Hidayat.
"Masa teman makan teman sih, tentu kita tolak," ucap Sekretaris Fraksi Golkar di DPR tersebut.
Bambang menilai bahwa sikap kubu Agung ini menunjukkan bahwa mereka tidak mempunyai niat baik.
Dia menilai sikap kubu Agung ini akan membuat kader hingga tataran akar rumput kecewa dan marah.
Kelompok yang dipimpin Agung telah mengajukan kasasi setelah kalah banding di Pengadilan Tinggi Jakarta. (Baca: Rekonsiliasi Golkar Buntu, Kubu Agung Ajukan Kasasi atas Putusan PT Jakarta)
Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas gugatan kubu Aburizal Bakrie terhadap kubu Agung.
(Baca: Aburizal Anggap Kemenangan di PT Jakarta Kado Istimewa bagi Golkar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.