Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cyber Crime Polri Bekerja Setelah Surat Edaran "Hate Speech"?

Kompas.com - 06/11/2015, 11:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rachmad Wibowo mengatakan, operasional direktoratnya berjalan seperti biasa setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/60/X/201 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.

Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri tak lantas gencar mencari akun-akun media sosial yang menyuarakan ujaran kebencian.

“Tidak, tidak gencar, biasa saja. Berjalan seperti biasa saja kok,” ujar Rachmad kepada Kompas.com di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Ia mengungkapkan, setelah SE tersebut, perubahan paling menonjol adalah pola penanganannya. Jika polisi mendapatkan laporan atau menemukan bentuk ujaran kebencian, tidak langsung memprosesnya.

“Kami panggil dulu, kami jelaskan dampak hukumnya apa. Kalau kamu berkata begini, bisa terjerat. Intinya edaran ini mengedepankan tindakan preventif agar ujaran kebencian itu tidak merembet ke mana-mana,” lanjut Rachmad.

Mengenai pemahaman penyidik mengenai kata atau kalimat yang dikategorikan sebagai ujaran kebencian, menurut dia, personel kepolisian sudah cukup paham soal itu. Akan tetapi, harus dilakukan sosialisasi lanjutan mengenai kategori ujaran kebencian.

“Seperti arahan Kapolri kemarin, sepertinya akan ada sosialisasi kepada penyidik lagi,” ujar Rachmad.

Rachmad menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan opini bahwa edaran itu adalah bentuk pembungkaman terhadap aspirasi masyarakat. Menurut Rachmad, selama yang dilontarkan tidak mengandung ujaran kebencian sesuai yang diatur di edaran, maka tak perlu ditakutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com