Setelah verifikasi dilakukan, rumah yang ditawarkan oleh Cholid ditolak sebagai perumahan jamaah haji Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan.
Atas penolakan tersebut, Cholid meminta bantuan Mukhlisin untuk menawarkan kembali empat rumah yang pernah ditawarkan sebelumnya kepada tim penyewaan perumahan. (Baca: Menurut Anggito, Kader PPP Paling Banyak Diakomodasi Suryadharma Jadi Petugas Haji)
Setelah itu, Mukhlisin menghubungi Suryadharma dan meminta agar rumah-rumah yang ditawarkan oleh Cholid diterima.
Suryadharma pun memerintahkan Mukhlisin menyerahkan berkas-berkas perumahan yang ditawarkan Cholid kepada tim penyewaan perumahan untuk diproses lebih lanjut.
Namun, berkas penawaran tersebut kembali ditolak. Mukhlisin kembali menghubungi Suryadharma dan memintanya menerima pemondokan yang diajukan Cholid.
Suryadharma pun menghubungi Zainal Abidin Supi, dan memerintahkan untuk menerima rumah-rumah tersebut. (Baca: Saksi Benarkan SDA Gunakan Jatah Jemaah Haji untuk Keluarga dan Relasi)
Padahal, Suryadharma tahu rumah yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan, dan harga yang disewakan jauh lebih tinggi dari pemondokan lainnya.
Setelah penandatanganan kontrak, Cholid menerima 1.676.250 riyal Saudi dari Konsul Haji. Cholid pun memberi uang kepada Muklisin sebesar 20.690 riyal Saudi sebagai imbalan karena telah membujuk Suryadharma mengabulkan penawarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.