Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Suryadharma Perintah Loloskan Pemondokan yang Tak Layak untuk Jemaah

Kompas.com - 04/11/2015, 11:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Pelayanan Haji Kementerian Agama Zainal Abidin Supi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi penyelenggaraan ibadah haji dengan terdakwa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Dalam kesaksiannya, Zainal yang saat itu menjadi Ketua Tim Pemondokan mengaku diperintah Suryadharma untuk meloloskan pemondokan Syare' Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Padahal, sebelumnya pemondokan itu telah ditolak oleh tim pemondokan karena dianggap tidak layak.

Mulanya, tim menerima penawaran dari calo pemondokan bernama Undang Syahroni. Tim pemondokan menolaknya karena pemukimannya jauh dari Masjidil Haram, wilayahnya tidak familiar, dan rawan kriminalitas.

"Itu berdasarkan info kawan yang di sana. Seterusnya kita tolak," ujar Zainal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Ternyata, pemondokan yang sama kembali diajukan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Mukhlisin. (baca: Saksi Ungkap Ada Calo Setor Uang Pemondokan ke Suryadharma Ali)

Karena mengetahui bahwa pemondokan yang diajukan itu telah ditolak sebelumnya, maka tim kembali menolaknya. Namun, setelah itu, Zainal dihubungi oleh Suryadharma.

"Menteri tanyakan ke saya, kenapa yang diajukan Mukhlisin ditolak. Saya jawab tempatnya jauh, tidak familiar, dan rawan kriminalitas," kata Zainal.

Suryadharma mendesak Zainal agar menerima pengajuan pemondokan itu. Suryadharma pun menjanjikan nantinya pemilik pemondokan akan menyediakan transportasi untuk jamaah berupa bis shalawat dan menyediakan pos pengamanan di sekitarnya. (Baca: Suryadharma: Ada Permintaan Sisa Kuota Haji dari Istana, KIB II, DPR, dan Ponpes)

Atas permintaan Suryadharma, Zainal akhirnya setuju. Kemudian, Zainal menyampaikan pengajuan pemondokan dari Mukhlisin dan permintaan Suryadharma untuk meloloskannya.

Sebagian besar anggota tim pun setuju menerima pemondokan di Syare' Mansyur dan Thandabawi menjadi salah satu tempat yang bisa dihuni jamaah haji Indonesia. (baca: Calo Ini Mengaku Beri "Fee" 106.000 Dollar AS kepada Mantan Anggota Komisi VIII)

"Jadi tandatangan persetujuan sementara 'oke kita terima'. Jadi kita terima karena itu perintah," kata dia.

Dalam berkas dakwaan, pada April 2010, tim penyewaan perumahan menerima berkas-berkas penawaran, antara lain dari pengusaha asal Arab Saudi bernama Cholid Abdul Latief Sodiq Saefudin yang menawarkan empat rumah yang berlokasi di Syare’ Mansyur dan Thandabawi, Mekkah.

Atas penawaran itu, Cholid menjanjikan fee sejumlah 25 riyal per anggota jamaah kepada orang yang dapat meloloskan empat rumah yang ditawarkan menjadi perumahan jamaah haji Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com