Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP Anti Kriminalisasi Kebijakan

Kompas.com - 30/10/2015, 18:10 WIB

Ketika KPK turut memantau, biasanya akan tertib dengan sendirinya secara bertahap, seperti ketika KPK menertibkan izin tambang ("Tambang dan KPK", Kompas,13/8/2014).

Jika di kemudian hari terdapat korupsi yang disidik instansi penegak hukum kejaksaan atau kepolisian dalam rangka sinkronisasi untuk mencegah tumpang tindih penanganan kasus korupsi, UU KPK mewajibkan mereka memberi tahu KPK dalam waktu 15 hari sejak dimulainya penyidikan melalui mekanisme surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Untuk memberi ruang bagi penyidik dan penuntut umum, KPK akan koordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian setahun sejak SPDP diterima.

Selanjutnya, apabila dipandang bermasalah, KPK akan melakukan supervisi, bahkan mengambil alih kasus, jika dianggap perlu.

Jumlah SPDP yang diterima KPK sejak Januari 2013 sebanyak 3.289 kasus korupsi. Angka sesungguhnya sangat jauh dari jumlah yang seharusnya dilaporkan ke KPK.

Penanganan kasus bermasalah

Banyaknya penanganan kasus korupsi yang bermasalah karena UU memberi peluang kepada penegak hukum untuk menghentikan proses baik di tingkat penyidikan maupun penuntutan tanpa melibatkan pihak independen.

Padahal, ketika kasus memasuki tahap penyidikan, upaya paksa sudah dapat digunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab yang tentu saja sangat merugikan pencari keadilan.

Perlakuan diskriminatif tak jarang dijumpai dalam penanganan kasus korupsi. Hal-hal itu yang dikeluhkan para kepala daerah kepada KPK beberapa waktu lalu.

Lembaga pengawas, seperti Kompolnas ataupun Komisi Kejaksaan, seperti tak berdaya. Jumlah pengaduan yang diterima KPK sejak Januari 2013 terhadap penanganan kasus korupsi oleh instansi penegak hukum sebanyak 545 kasus korupsi.

Dari jumlah SPDP yang diterima KPK ataupun pengaduan masyarakat itu, 254 kasus korupsi telah dikoordinasikan dan 285 kasus korupsi telah disupervisi karena dianggap bermasalah.

Sementara kasus korupsi yang diambil alih KPK dari instansi penegak hukum lain sebanyak dua kasus korupsi dan KPK telah melimpahkan 14 kasus korupsi ke instansi penegak hukum lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com