Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabut Asap Masih Pekat, Ini Langkah Kemendikbud

Kompas.com - 24/10/2015, 06:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana kebakaran hutan dan lahan yang menimpa sejumlah wilayah di Indonesia telah berlangsung selama berbulan-bulan dan belum diketahui kapan akan terselesaikan. Hal ini juga berdampak pada aspek pendidikan di wilayah-wilayah terdampak asap.

"Jika pencemaran udara berada di titik membahayakan, sekolah akan tetap diliburkan dan siswa diberi tugas terstruktur," ujar Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad saat dihubungi Kompas.com melalui pesan teks, Jumat (23/10/2015).

Dalam edaran terbaru yang dikeluarkan Kemendikbud hari ini, dijelaskan bahwa tolak ukur berbahaya dilihat dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang di atas ambang batas berbahaya.

Nilai ambang batas ISPU berbahaya untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar adalah 200 untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar/sederajat, serta 300 untuk seluruh tingkat mulai dari PAUD sampai Sekolah Menengah Atas/sederajat.

Hamid menambahkan, hingga saat ini Kemendikbud belum mendapat laporan mengenai sekolah yang libur lebih dari empat minggu. Sehingga, langkah berikutnya mengenai apakah perlu dilakukan penyusunan kalender pendidikan baru akan disusun setelah mendapat usulan dari daerah.

"Belum ada. Nanti dibahas setelah ada usulan dari daerah" ucapnya.

Dalam surat edaran juga dijelaskan bahwa selama diliburkan, sekolah diharapkan tetap memberikan tugas-tugas terstruktur yang mendorong siswa untuk tetap belajar dan melakukan kegiatan positif di rumah. Namun, kondisi kabut asap bukan berarti melumpuhkan semua kegiatan pendidikan, karena sejumlah sekolah masih mungkin mengadakan kegiatan belajar mengajar meski dalam keadaan diselimuti asap pekat.

Untuk satuan pendidikan yang terdampak bencana asap namun masih memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan untuk kegiatan belajar mengajar, Mendikbud meminta agar dilakukan upaya pengisolasian ruang kelas, pemanfaatan alat penyaring udara dan berbagai alat yang dapat membantu sirkulasi udara tetap bersih.

"Siswa dapat bersekolah walaupun asap pekat, asalkan bersekolah di ruang yang bersih dari pencemaran, yaitu ber-AC, ventilasi tertutup, atau ada air purifier," kata Hamid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com