Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Masinton

Kompas.com - 12/10/2015, 19:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR yang juga aktivis '98, Masinton Pasaribu, membantah jika dia tak lagi berpihak kepada pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan Masinton menanggapi kritik teman-temannya sesama aktivis.

"Ini adalah dinamika dan konsekuensi. Yang penting komitmen saya tetap pada pemberantasan korupsi," kata Masinton saat dihubungi, Senin (12/10/2015).

Masinton mengaku memahami kerisauan teman-temannya tersebut karena kejahatan korupsi semakin meluas. Namun, dalam konteks pemberantasan korupsi, Masinton menegaskan bahwa komitmen, semangat dan sikapnya tidak bergeser sejengkal pun sebagai landasan dasar politik nilai yang dia yakini sejak masih di gerakan mahasiswa tahun 1998 lalu.

"Perbedaan saya dengan kawan-kawan tersebut bukan dalam hal perbedaan prinsip, tapi di persoalan konsepsi, cara, dan metode," ucapnya.

Menurut Masinton, penguatan instrumen penegakan hukum. khususnya pemberantasan korupsi, adalah dengan cara mengefektifkan seluruh alat-alat penegakan hukum, seperti institusi kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan, serta KPK. Revisi UU KPK harus diikuti dengan revisi UU Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Peradilan.

"Sedangkan kawan-kawan tersebut masih memandang instrumen dan institusi pemberantasan korupsi harus melalui KPK," ucapnya.

Menurut Masinton, perbedaan konsepsi dan metode dalam demokrasi ini sangat dimungkinkan dan harus dihargai. Masinton mengaku siap untuk berdialog dengan kawan-kawan aktivis untuk menjelaskan pendapatnya ini.

Masinton Pasaribu dikeluarkan dari daftar Koalisi Bersih 2014 yang diinisiasi gabungan organisasi masyarakat sipil. Nama Masinton masuk daftar hitam karena dianggap mengkhianati agenda pemberantasan korupsi sejak terpilih sebagai anggota Dewan pada Pemilu Legislatif 2014 lalu. (Baca: Masinton Pasaribu Di-"blacklist" dari Koalisi Bersih 2014)

Masinton di-blacklist karena dianggap mendukung Budi Gunawan, yang sudah ditetapkan KPK tersangka, sebagai Kapolri. Para aktivis juga menilai Masinton hanya diam saat sejumlah pimpinan KPK dan Komisi Yudisial menghadapi kriminalisasi.

Aktivis juga mempermasalahkan sikap Masinton yang menjadi pengusul revisi UU yang dianggap dapat melemahkan KPK. Dengan sikap ini, aktivis menganggap Masinton lebih berpihak kepad parpolnya, PDI Perjuangan, daripada berpihak ke konstituen yang telah memilihnya. (Baca: Lebih Tunduk kepada Partai, Masinton Dianggap Berubah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com