Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima "Jatah Preman", Oknum Polsek Pasirian Terancam Pidana Umum

Kompas.com - 09/10/2015, 20:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tiga oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur tidak hanya terancam sanksi etik, melainkan juga terancam pidana umum. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menyelidiki hal tersebut.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Budi Winarso mengatakan, ketiga oknum Polisi itu dilaporkan menerima uang dari pelaku tambang pasir liar yang beroperasi di wilayah cakupan Polsek tersebut. Ketiganya sudah menerima uang sejak enam bulan silam.

"Itu kan tidak boleh begitu. Kena sanksi kedisiplinan dan pidana," ujar Budi di Mabes Polri, Jumat (9/10/2015).

Tiga oknum Polsek Pasirian yang dimaksud yakni Kapolsek Pasirian berpangkat Ajun Komisaris Polisi, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pasirian berpangkat Inspektur Dua dan salah satu anggota Babinkamtibmas berpangkat Ajun Inspektur Dua. Budi enggan menyebut identitas masing-masing.

Meski demikian, lanjut Budi, ketiganya baru akan diproses melalui jalur pidana umum jika dalam proses pemeriksaan etika di Divpropam Polri terbukti ada unsur pidana. Saat ini, pihaknya belum memutuskan apa-apa terkait dugaan pelanggaran tersebut. Budi menegaskan, proses etik terhadap ketiga oknum Polsek tersebut sekaligus bukti bahwa Polri telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

Budi berkomitmen akan terus memberikan perhatian lebih terhadap proses etik ketiganya. Budi menambahkan, ketiganya juga masih aktif terlibat penyidikan kasus pembunuhan petani warga Desa Selok Awar-Awar bernama Salim alias Kancil.

Salim dianiaya dan dibunuh lantaran menolak aktivitas tambang pasir ilegal di mana oknum Polsek setempat mendapatkan ‘jatah preman’ itu.

Salim dibunuh, Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB. Ia dibunuh oleh warga pendukung tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak. Polisi telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Kancil. (Baca: Propam Polri: Polsek Pasirian Dapat "Jatah Preman" Tambang Ilegal Lumajang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com