Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Polri: Polsek Pasirian Dapat "Jatah Preman" Tambang Ilegal Lumajang

Kompas.com - 09/10/2015, 14:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Oknum Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, diduga telah lama menerima uang dari aktivitas tambang pasir ilegal di wilayahnya. Hal itu dikatakan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Budi Winarso.

"Tambang ilegal itu kan sudah dari awal 2014, tetapi oknum Polsek (Pasirian) ini mengaku sudah enam bulan dia ngambil 'jatah preman'," ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Jumat (9/10/2015).

Oknum Polsek Pasirian yang dimaksud adalah Kapolsek, Kanit Reskrim, dan salah seorang anggota Babinkamtibmas. Ketiganya telah diperiksa. Menurut hasil pemeriksaan, uang itu diberikan agar aktivitas penambangan pasir ilegal di sana aman dan berjalan lancar.

Budi menambahkan bahwa pelaku tambang pasir ilegal tersebut tidak hanya memberikan uang kepada oknum polisi, tetapi juga ke sejumlah pihak, mulai dari oknum wartawan, hingga pejabat pemerintah setempat.

"Memang itu mulai dari pemerintahannya, DPRD-nya, semua ikut. Itu 'bancakan' ramai-ramailah ya namanya," ujar Budi.

Namun, Propam Polri hanya mengurus soal dugaan ketidakdisiplinan personel polisi. Jika ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat pemerintahan setempat, pihaknya menyerahkannya ke Polres, Polda, atau Bareskrim.

Pihaknya sampai saat ini belum memutuskan apa-apa terhadap tiga oknum Polsek Pasirian itu. Mereka masih bertugas seperti biasa di polsek tersebut. Ketiganya juga masih aktif terlibat penyidikan kasus pembunuhan petani warga Desa Selok Awar-Awar bernama Salim alias Kancil.

Salim dibunuh lantaran menolak aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah oknum polsek setempat yang diduga mendapatkan "jatah preman" itu. Salim dibunuh pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB.

Salim dianiaya hingga dibunuh oleh warga pendukung tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak. Beberapa warga mendatangi rumah Kancil di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Kancil dianiaya secara brutal. Tangan Salim diikat, ia dipukuli dengan pentungan, dilempari batu, dan ditikam senjata tajam.

Salim yang sudah dalam keadaan meninggal dunia kemudian dibuang ke jalan dekat pemakaman desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak dalam posisi tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat.

Setelah Salim, beberapa warga juga menganiaya Tosan (51) dari Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang. Polisi menetapkan 24 tersangka atas kasus tersebut. Kemungkinan, masih ada tersangka lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com