Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Bantuan Keuangan Parpol Ditambah asalkan...

Kompas.com - 28/09/2015, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

Di samping itu, ICW mendorong agar penggunaan dana bantuan pemerintah sebesar 60 persennya digunakan untuk pendidikan politik. Salah satu materi wajib yang harus diberikan partai, yakni pemahaman akan konsep antikorupsi dan pemerintahan yang baik.

"Karena kami dengar dari pimpinan partai bahwa kader-kader mereka di DPR tidak memahami fungsi dan tugas mereka, maka wajarlah kalau belum ada satu undang-undang yang dihasilkan DPR 2014-2019, yang dihasilkan hanya polemik, banting meja, selfie dengan Donal Trump," ucap Donal.

ICW juga mengusulkan agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit keuangan partai politik. Di lain pihak, partai dinilai perlu membuka dan memublikasikan laporan keuangan melalui website masing-masing. "Ini kan trik mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada partai. Kalau tidak, ya begini terus, ini momentum perbaikan," kata Donal.

Sanksi bagi parpol

Meskipun begitu, ICW menekankan bahwa penambahan bantuan negara untuk partai politik tidak menjadi jaminan bahwa parpol bebas korupsi ke depannya. ICW juga mengusulkan adanya sanksi bagi partai yang tidak mengelola bantuan dana pemerintah dengan semestinya. Sanksi yang diberikan bisa berupa ancaman pidana jika terdapat tindakan yang melanggar perundang-undangan.

Usulan sanksi lain yang bisa dikenakan kepada partai berupa berupa penundaan atau bahkan penghentian pemberian bantuan dana. Bisa juga melalui penerapan aturan yang melarang partai tersebut ikut pemilu satu putaran pada daerah yang laporan keuangannya bermasalah.

"Misalnya penyalahgunaan atau korupsi partai x di Cirebon, pemilu terdekat, dia tidak bisa mengusulkan pasangan calon," ucap Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com