Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Bantuan Keuangan Parpol Ditambah asalkan...

Kompas.com - 28/09/2015, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, pemerintah perlu menambah alokasi bantuan keuangan partai politik. Tambahan dana untuk partai politik bisa dilakukan asalkan kondisi perekonomian sudah membaik.

"Diberikan subsidi sebesar 0,0125 persen dari APBN untuk kepengurusan DPP dengan catatan bahwa peningkatan dapat dilakukan jika kondisi ekonomi sudah membaik," kata Koordinator Bidang Divisi Politik ICW Donal Fariz saat memaparkan hasil kajian ICW atas tata kelola keuangan partai politik di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Menurut ICW, sumbangan dana dari negara untuk membiayai kegiatan partai politik belum memadai. Jika mengacu pada PP No 5/2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, setiap partai hanya memperoleh Rp 108 untuk setiap suara yang diperolehnya dari pemilihan umum.

Secara keseluruhan, alokasi bantuan dana partai politik yang dianggarkan dalam APBN 2015 kurang lebih Rp 13,17 miliar untuk semua partai yang memiliki kursi di DPR. Jika dihitung berdasarkan persentase APBN 2015, besaran sumbangan dari APBN kepada partai hanya sebesar 0,0000065 persen dari total keseluruhan dari APBN.

Sementara itu, menurut ICW, bantuan negara terhadap parpol tersebut hanya mampu menutupi kurang lebih 0,63 persen kebutuhan berdasarkan laporan keuangan partai yang diperoleh ICW pada 2011. Atas dasar itu, ICW mendorong agar pemerintah meningkatkan besaran sumbangan kepada partai politik menjadi 0,000125 persen dari APBN.

Dengan demikian, satu suara yang diperoleh partai politik nilainya meningkat menjadi Rp 1.666. Lebih jauh, Donal menyampaikan sejumlah alasan yang mendasari ICW merekomendasikan peningkatan sumbangan dana APBN untuk partai politik.

Setidaknya, menurut Donal, insentif kepada partai politik ini diharapkan bisa mendorong parpol agar lebih profesional dalam mengelola keuangan masing-masing. Upaya ini juga diharapkan menjadi dorongan untuk meningkatkan akuntabilitas dan tanggung jawab partai kepada publik.

Di samping itu, peningkatan bantuan dana pemerintah untuk parpol diharapkan bisa mengurangi pemasukan partai yang berasal dari nonkader.

"Diharapkan bisa mengurangi ketergantungan partai kepada big donors, atau para pendonor besar," sambung Donal.

ICW juga menilai upaya ini bisa menciptakan partai yang sehat karena persaingan internal yang terjadi nantinya berdasarkan faktor kapasitas, bukan berdasarkan besar kecilnya sumbangan kader kepada partai.

"Sebelumnya orang bisa survive di partai salah satu halnya karena seberapa besar dia bisa mendonasikan uangnya kepada parpol. Semakin banyak dia sumbang ke partai, pengaruhnya pun semakin tinggi sehingga persaingan yang muncul dari seberapa banyak dia menyetor uang ke parpol," papar Donal.

Selain itu, peningkatan bantuan pemerintah kepada parpol diharapkan bisa mengurangi tekanan partai kepada kader untuk memberikan setoran dana.

Perbaikan tata kelola partai

Kendati demikian, ICW juga menekankan bahwa peningkatan bantuan dana kepada parpol harus diikuti dengan perbaikan tata kelola keuangan partai yang lebih komprehensif. Partai wajib menyusun anggaran pendapatan dan belanja partai (APBD) untuk selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh persetujuan. Hal ini perlu dilakukan agar bantuan negara kepada partai bisa diukur dari segi perencanaan maupun realisasinya.

"Kalau lebih uangnya tentu ada usulan dikembalikan kepada negara," kata Donal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com