"Beliau satu bulan lalu mengirim putranya untuk memberikan advice menangani sengketa pilkada. Beliau perhatian sekali. Beberapa kali, beliau memang membuat buku penyelesaian sengketa pemilu," ujar Husni saat mendatangi rumah duka di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).
Husni menilai sosok Adnan Buyung sebagai pribadi ahli hukum yang profesional. Ia juga memiliki pengetahuan yang cukup baik dalam bidang pemilu karena pernah menjadi Wakil Ketua KPU pada periode 1999-2001. Selain itu, selama proses penyelesaian sengketa pilpres pada 2014, di Mahkamah Konstitusi, Adnan juga terlibat aktif dalam memberikan pendampingan bagi KPU.
Menurut Husni, Adnan Buyung memiliki jasa besar dalam keberhasilan KPU selama menangani Pemilu Presiden 2014.
"Itu sebabnya kami sangat merasa kehilangan atas kepergian Pak Adnan," kata Husni.
Adnan Buyung Nasution mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, hari ini sekitar pukul 10.15. Adnan yang saat ini berusia 81 tahun sempat dirawat di rumah sakit selama lebih kurang sepekan terakhir. Namun, komplikasi penyakit jantung dan ginjal membuat kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Selain Husni, komisioner KPU lainnya juga datang untuk melayat dan menyampaikan ucapan belasungkawa untuk keluarga Adnan Buyung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.