Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Serahkan Topi dari Donald Trump dan Minta KPK Jangan "Lebay"

Kompas.com - 18/09/2015, 14:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan topi dan dasi pemberian bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menganggap KPK berlebihan karena mempermasalahkan bingkisan yang diperolehnya dalam pertemuan dengan Trump di New York, AS.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan bahwa bingkisan tersebut sudah diserahkan oleh stafnya ke bagian gratifikasi KPK pada hari ini pukul 11.00 WIB. "Sudah oleh staf saya," kata Fadli kepada Kompas.com, Jumat (17/9/2015) siang.

Fadli mengatakan, sejak awal, dia tidak menolak permintaan KPK untuk menyerahkan topi dan dasi itu. Namun, dia mengaku lupa menaruh di mana bingkisan tersebut. Setelah bingkisan itu ditemukan, ia memutuskan untuk menyerahkannya langsung ke KPK.

"Setelah KPK tanya, ya saya cari (topi dan dasinya). Tapi, bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar? Mana kasus-kasus besar yang ditangani?" ucap Fadli.

Fadli pun kini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menilai apakah topi dan dasi itu bentuk gratifikasi atau bukan. Jika bukan, dia mengaku ingin menghadiahkannya saja ke pimpinan KPK daripada harus dikembalikan.

"Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya, kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp 10 juta. Di Mangga Dua (Jakarta) paling Rp 50.000. Jadi, KPK jangan lebay (berlebihan)," ucapnya.

Pimpinan sementara KPK, Indriyanto Seno Adji, telah mengimbau kepada rombongan DPR yang menerima pemberian topi dari Trump untuk melaporkan pemberian tersebut kepada KPK. KPK akan menilai apakah pemberian itu merupakan gratifikasi atau tidak. (Baca: KPK Imbau Rombongan DPR Laporkan Suvenir Topi dari Donald Trump)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com