Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Dinilai Ikut Lakukan Kriminalisasi Bambang Widjodjanto

Kompas.com - 02/09/2015, 18:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Advokasi Antikriminalisasi (Taktis) melaporkan kinerja penuntut umum di Kejaksaan Agung dalam menangani perkara Wakil Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ke Komisi Kejaksaan, Rabu (2/9/2015). Mereka menduga bahwa penuntut turut andil dalam mengkriminalisasi Bambang Widjojanto.

Salah satu anggota Taktis, Asfinawati mengatakan, dugaan kriminalisasi sudah terendus kencang saat kliennya diciduk Bareskrim Polri atas tuduhan memaksa saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.

“Tapi dalam perkembangannya, kejaksaan sebagai pemegang kekuasaan penuntutan tidak tegas dalam mencegah kriminalisasi. Bahkan, ikut serta dalam upaya kriminalisasi klien kami,” ujar Asfinawati di Kantor Komisi Kejaksaan, Kebayoran Lama, Rabu siang.

Salah satu bukti, menurut Asfinawati, dalam persidangan dengan terdakwa Zulfahmi Arsyad, pria yang disebut polisi bersama Bambang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu, tidak ada saksi yang dapat menunjukkan adanya tindak pidana seperti yang dituduhkan polisi. Asfinawati pun mempertanyakan peran penuntut.

Pihaknya menduga penuntut tidak cermat dan tidak teliti dalam menyatakan rampung atau tidaknya berkas perkara. Artinya, jika saksi saja menyatakan tidak adanya tindak pidana, mengapa penuntut meloloskan berkas itu menjadi P21.

Keanehan lain adalah, sepanjang sidang, Zulfahmi menyebut nama Bambang berulang kali sebagai pelaku yang menyuruh saksi memberikan keterangan palsu. Namun, Bambang sendiri tidak pernah dihadirkan sebagai saksi persidangan.

“Artinya apa? Artinya nama Bambang diselundupkan di dalam persidangan ini seolah-olah Bambang adalah pelaku di berkas terdakwa lain. Padahal dia tak pernah didengar keterangannya atau membela diri baik saat pemeriksaan Polisi atau di persidangan. Anehnya, penuntut tetap menyatakan berkasnya itu P21,” ujar Asfinawati.

Apalagi, meski kejaksaan telah menyatakan berkas Bambang rampung, namun hingga saat ini kliennya belum menjalani tahap dua alias penyerahan tersangka berikut barang bukti dari Polisi ke kejaksaan. “Ini membuktikan indikasi bahwa memang benar upaya penuntutan terhadap klien kami adalah kriminalisasi,” ucapnya.

Pihak Komisi Kejaksaan menerima laporan tersebut. Pihaknya berjanji akan menindaklanjutinya dengan menggelar rapat pleno internal dan kemudian membuat rekomendasi terhadap kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com