Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi ASN: PNS Banyak Dijanjikan Jabatan oleh Petahana yang Maju dalam Pilkada

Kompas.com - 28/08/2015, 16:23 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara Tasdik Kinanto mengatakan, berdasarkan pengamatan yang dilakukan Komisi ASN, sering kali pelibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kampanye pasangan calon kepala daerah terjadi karena para PNS diimingi jabatan strategis dan karier yang baik dalam pemerintahan.

"Tampaknya PNS ini dilibatkan dengan diberi harapan oleh calon kepala daerah. Kalau mereka  menang, karier PNS tersebut akan beres, akan ditempatkan pada jabatan yang praktis, ada nuansa seperti itu," ujar Tasdik di Gedung Badan Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).

Menurut Tasdik, upaya mobilisasi PNS seperti itu lebih banyak dilakukan oleh calon kepala daerah petahana. PNS di daerah dianggap memiliki pengaruh besar terhadap para pemilih sehingga dimanfaatkan untuk mendapat dukungan dari masyarakat.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara telah dengan jelas melarang aparatur sipil negara untuk terlibat dalam kegiatan kampanye calon kepala daerah. (Baca: Menteri Yuddy: Sanksi Berat untuk PNS yang Tak Netral dalam Pilkada)

Para aparatur sipil negara juga dilarang mendukung salah satu pihak dengan sengaja memberikan sarana prasarana, atribut, dan fasilitas milik negara untuk membantu memenangkan salah satu calon kepala daerah. Dalam aturan tersebut, PNS yang terbukti terlibat akan terancam sanksi administratif.

Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, dalam waktu dekat, Bawaslu dan Komisi ASN akan mengundang Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Badan Kepegawaian Negara, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tujuannya ialah agar masing-masing lembaga dapat fokus melakukan pengawasan terhadap kecurangan pemilu yang melibatkan aparatur sipil negara.

"Memang tidak kami mungkiri bahwa Bawaslu ini sudah banyak menerima laporan tentang pelanggaran aparatur sipil negara. Kami juga tengah menginventarisasi jenis-jenis pelanggaran," kata Nasrullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com